Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Fakta Bharada E Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Ada Kemungkinan Tersangka Lain?

Berikut ini sejumlah fakta Bharada E yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Bharada E yang bernama lengkap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ajudan Irjen Ferdy Sambo, usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Terbaru, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu. 

Pada 2015, dia juga membagikan foto sebagai siswa SMK Pelayaran Polaris Bitung atau SMK Maritim Polaris Bitung, Sulawesi Utara.

Memiliki hobi mendaki gunung, Bharada Eliezer setidaknya pernah mencapai puncak Gunung Klabat, Gunung Lokon, dan Gunung Soputan.

Dalam dua video yang diunggah di akun Instagram tersebut, Eliezer tampak dapat memainkan alat musik gitar dan keyboard atau piano.

Lokasi yang banyak disematkan dalam unggahan akun Instagram itu ialah Sulawesi Utara.

Terakhir, ia mengunggah lokasi atau arena panjat tebing pada 29 November 2017.

Banyak warganet mengomentari unggahan tersebut.

Beberapa di antaranya menilai Bharada E dijadikan sebagai 'kambing hitam' dan meminta agar Bharada E membongkar kasus ini. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 7 Poin Penting Penetapan Tersangka Bharada E, Pelaku Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Nofriansyah Yosua HutabaratBharada EBrigadir JFerdy SamboPolriListyo Sigit Prabowo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved