Polisi Tembak Polisi
Dalam 35 Menit, Brigadir J Diduga Melecehkan, Menembak dan Ditemukan Tewas, Kamaruddin: Apa Mungkin?
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mempertanyakan validitas kronologi waktu kejadian yang ditemukan dari bukti CCTV.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
15.43 WIB: PC menjalani tes PCR Covid-19 di rumah pribadi bersama seluruh anggota rombongan, termasuk Brigadir J dan Bharada E, yang kemudian diduga terlibat baku tembak. Tidak terlihat bahwa Irjen Ferdy Sambo menjalani tes PCR Covid-19 di tempat yang sama.
16.31 WIB: Kekasih Brigadir J, Vera Simanjutak menelepon dan sempat mendengar suara ajudan lain.
"Almarhum ini bilang, 'Sebentar, sebentar', karena ditelepon. Dia bergerak mencari tempat yang tidak terlalu banyak suara karena di situ kumpul teman-teman yang lain sedang ngobrol tertawa-tertawa," tutur Taufan.

Baca juga: Alasan Istri Irjen Sambo dan Brigadir J Pergi ke TKP Rumah Dinas yang Lama Sudah Tak Ditinggali
16.37 WIB: Selesai PCR, PC bersama rombongannya, kecuali ART, pindah dari rumah pribadi ke rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan untuk Isoman. Rumah dinas yang lama tak ditempati ini hanya berjarak sekitar 500 meter. Tak ada bukti rekaman di rumah dinas karena kamera CCTV dikabarkan rusak.
"Beberapa menit kemudian Pak Ferdy Sambo juga meninggalkan rumah pribadi itu dengan arah yang berbeda. Dengan ADC yang sama, dan motor patwal yang sama," terang Taufan.
17.00 WIB: CCTV tetangga sekitar merekam rombongan Ferdy Sambo tiba-tiba berhenti dan berusaha berbalik arah.
"Kata penyidik itu karena ada telepon ke Pak Sambo dari istrinya yang menjelaskan ada peristiwa (baku tembak) itu, sehingga dia (Irjen Ferdy Sambo) berlari ke sana (menuju rumah dinas)," jelas Taufan.
"Enggak berapa lama, dari CCTV di rumah pribadi kelihatan Ibu kembali ke rumah didampingi asistennya, itu menunjukkan wajahnya menangis. CCTV-nya sangat clear."(TribunWow.com/Via)