Polisi Tembak Polisi
Bharada E Ditetapkan Tersangka, Benarkah Ferdy Sambo dan Ajudan Lain Terlibat Tewaskan Brigadir J?
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka sementara penyidikan masih berlanjut.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
"Hampir tidak mungkin yang bersangkutan (Bharada E-red) melakukan ini. Atau setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang atau dua orang," beber Kamaruddin dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (19/7/2022).
Berdasar sejumlah luka di sekujur tubuh Brigadir J, pihak kuasa hukum menyimpulkan adanya tindak penganiayaan dari sejumlah pelaku.

Baca juga: Bharada E Tenang saat Diinterogasi soal Brigadir J, Komnas HAM: Enggak 100 Persen Stabil
"Ada yang berperan (memegang-red) pistol, ada yang berperan memukul, ada yang berperan melukai dengan senjata tajam, bahkan mungkin dengan sangkur atau dengan laras panjang."
Berangkat dari penemuan luka-luka sayatan, memar, bekas jahitan dan senjata tajam di tubuh Brigadir J itu, keluarga meyakini kemungkinan tindak pembunuhan berencana.
"Jadi dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini adalah pembunuhan berencana," tegas Kamaruddin.
Ia juga mengungkit perkataan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang menyebut adanya insiden baku tembak.
Dalam hal ini, Kamaruddin mencium kejanggalan di mana Brigadir J yang merupakan seorang sniper atau penembak jitu melepaskan tujuh peluru yang semuanya meleset.
Di sisi lain, Bharada E yang melepas lima tembakan justru berhasil menciptakan tujuh lubang peluru di tubuh mendiang.
"Penjelasan dari Karo Penmas Polri adalah tembak menembak, katanya satu orang menembakkan tujuh peluru. Yang menembak ini adalah sniper, tapi tidak kena," beber Kamaruddin.
"Tetapi ada yang tembak balik yang katanya Bharada E, tembakannya lima kali, kena empat kali, menghasilkan tujuh lubang. Ini ajaib, harus diperiksa dulu jenis senjata apa ini." (TribunWow.com/Via)