Polisi Tembak Polisi
Pasrah jika Permohonannya Ditolak, Istri Ferdy Sambo Kembali Mangkir Panggilan LPSK karena Hal Ini
Istri Irjen Ferdy Sambo, PC, kembali tak menghadiri panggilan untuk pemeriksaan LPSK pada Senin (1/8/2022).
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Istri Irjen Ferdy Sambo, PC, selaku saksi kunci kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dikabarkan masih trauma.
Dilansir TribunWow.com, kondisi tersebut menjadi alasan bagi PC untuk kembali tidak menghadiri panggilan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Padahal sebelumnya, ia sendiri bersama mantan ajudannya, Bharada E, mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.
Baca juga: Belum Bisa Bertemu Orang Lain, Kondisi Istri Irjen Ferdy Sambo Diungkap Kuasa Hukum dan Psikolog
Namun kini, permohonan PC terancam ditolak jika tak kunjung hadir setelah 30 hari pengajuan pertama.
Hal ini diungkap kuasa hukum PC, Arman Hanis, saat ditemui awak media usai pemeriksaan di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).
Ia datang bersama dokter psikolog yang mendampingi PC untuk menjelaskan kondisinya pada pihak LPSK.
"Berdasarkan hasil komunikasi atau konsultasi kami dengan psikolog, makanya kami meminta psikolog hadir untuk menjelaskan kondisi klien kami yang saat ini masih dalam terguncang dan trauma berat," terang Arman.
"Kami juga gak bisa menjelaskan karena kami bukan ahlinya untuk melihat kondisi klien kami, sehingga psikolog sudah menjelaskan."
Arman kembali menekankan bahwa dalam kasus tewasnya Brigadir J, PC berstatus sebagai korban.
Pasalnya, PC diduga telah dilecehkan Brigadir J yang memicu adegan baku tembak antara mendiang dengan Bharada E.
"Perlu saya tegaskan klien kami adalah korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual," tegas Arman.

Baca juga: Sempat Histeris, Ibu Brigadir J Kini Lantang Minta Ferdy Sambo dan Istri untuk Mengaku
PC diketahui melayangkan permohonan ke LPSK sejak Kamis (14/7/2022).
Namun, sudah dua kali dipanggil, ia tak pernah datang untuk menjalani pemeriksaan.
Karenanya, hingga batas waktu 30 hari sejak pengajuan, LPSK bisa menolak memberi perlindungan dengan alasan pemohon tidak kooperatif.
Menanggapi potensi penolakan tersebut, pihak PC mengaku akan pasrah mengikuti keputusan dan prosedur dari LPSK.
"Terkait hal-hal untuk proses selanjutnya, LPSK akan terus melakukan proses sesuai prosedur yang berlaku di LSPK," kata Arman.
"Prosedur tetap berjalan dilakukan oleh LPSK bukan kami yang menentukan gugur atau tidaknya."
Baca juga: Beda dengan Bharada E, Vera Kekasih Brigadir J Justru Batal Minta Perlindungan LPSK, Mengapa?
Istri Irjen Sambo Malu dan Takut Bertemu Orang
Kondisi psikologis wanita berinisial PC kini diketahui sangat tidak stabil seusai diduga menjadi korban pelecehan seksual hingga penodongan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kejadian ini dialami PC di rumah singgah suaminya yakni Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, kini untuk sekadar tidur, PC harus dibantu oleh tim psikolog.
Informasi ini diungkapkan oleh Psikolog Novita Tandry yang kini mendampingi istri Irjen Sambo.
Masih sering menangis dan sedih, istri Irjen Sambo kini juga menjadi malu dan takut bertemu orang lain.
Novita turut menyoroti bagaimana PC mengalami gangguan tidur dan makan.
"Jadi memang masih dalam tahapan yang sangat awal sekali untuk mengetahui kondisi piskologis Ibu PC. Jadi kami belum tentukan psikoterapi yang nanti akan dilakukan," ujar Novita, Kamis (14/7/2022).
Novita mengatakan, saat ini tim masih melakukan observasi terhadap keadaan istri Irjen Sambo.
Namun di saat yang sama, tim psikolog aktif melakukan pendampingan, terutama agar istri Irjen Sambo dapat lebih tenang.
Pertolongan juga dilakukan supaya PC dapat tidur dengan nyenyak.
"Karena gangguan tidurnya sudah cukup parah," tutur Novita.

Baca juga: Bukan Sabotase Kasus, Polisi Ungkap Alasan Ganti Decoder CCTV di Komplek Tewasnya Brigadir J
Sebelumnya, Novita juga sempat menjelaskan bagaimana PC menangis terus menerus ketika menceritakan pelecehan yang ia alami.
"Masih syok, jadi semalam saya bertemu pendampingan dengan beliau," kata Novita saat dihubungi, Rabu (13/7/2022)
"Beliau masih syok, saya bisa katakan stres sedang ke berat ya dengan tahapannya. Trauma itu dengan kejadian hari Jumat kemarin," ungkapnya.
PC diketahui menceritakan kronologi pelecehan yang ia alami kepada Novita selama 1,5 jam.
"Terus menerus menangis, karena harus menjelaskan apa yang terjadi. Diceritakan tapi tidak tuntas, dan akhirnya saya menyetop, menceritakan kembalinya ini," jelas Novita.
Pada saat menggelar konferensi pers, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto turut menjawab soal adanya isu hubungan asmara dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Dipastikan sampai saat ini belum ada bukti terkait isu hubungan asmara dalam kasus penembakan Brigadir J.
"Tidak ada alat bukti ataupun bukti yang mendukung adanya tersebut, jadi kami tidak mau beramsumsi," kata Kombes Budhi, Selasa (12/7/2022).
"Kami hanya berdasarkan fakta yang kami temukan di tempat kejadian perkara (TKP)," ujarnya.(TribunWow.com/Via/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul "Istri Ferdy Sambo Mangkir dari Panggilan LPSK, Kuasa Hukum: Beliau Masih Terguncang dan Trauma Berat", "Ada Potensi Permohonan Perlindungan Gugur, Pengacara Istri Ferdy Sambo: Kami Ikuti Prosesnya di LPSK", dan "Psikolog Ungkap Kondisi Terkini Istri Ferdy Sambo Usai Insiden Baku Tembak yang Tewaskan Brigadir J"