Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Beda dengan Bharada E, Vera Kekasih Brigadir J Justru Batal Minta Perlindungan LPSK, Mengapa?

Kekasih mendiang Brigadir J, Vera Simanjuntak batal meminta perlindungan dari LPSK karena adanya sejumlah pertimbangan.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
KOMPAS.com/ Suwandi
Tim kuasa hukum kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak, yakni Ferdy (kiri) dan Ramos Hutabarat. Kuasa hukum menjelaskan alasan Vera batal meminta perlindungan LPSK, Senin(1/8/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Meski berstatus sebagai saksi kunci, Vera Simanjuntak, kekasih mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tak meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dilansir TribunWow.com, hal ini berbeda dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang sudah menjalani pemeriksaan LPSK pekan lalu.

Mantan ajudan Irjen Ferdy Sambo itu justru sudah lebih dulu meminta perlindungan dan sedang dalam proses untuk dipertimbangkan.

Baca juga: Kekasih Brigadir J Mundur dari Pekerjaan karena Ketakutan, Pengacara Keluarga: Kami Kecolongan

Di sisi lain, kuasa hukum Vera, Ramos Hutabarat dan Ferdy, menerangkan bahwa kliennya batal meminta perlindungan LPSK.

Pasalnya, jika permohonan itu disetujui, Vera harus diamankan dan diasingkan di suatu tempat tertentu.

Baik keluarga ataupun rekan-rekan dekat tak akan bisa menghubungi untuk memantau kondisinya.

"Ketika diamankan LPSK, semua pihak termasuk keluarga tidak bisa menghubungi dulu. Itu yang menjadi pertimbangannya," jelas Ramos dilansir Tribunnews.com, Senin (1/8/2022) sore.

Karena kondisi tersebut, akhirnya keluarga dan kuasa hukum memilih melindungi Vera secara mandiri.

Menurut Ramos, belum ada ancaman serius yang dirasa mengganggu perempuan asal Jambi tersebut.

"Cukup dengan perlindungan yang sekarang aja. Ancaman serius sejauh ini belum ada," imbuh Ramos.

Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir Yosua Hutabarat, yang didampingi penasihat hukumnya, ditemui usai pemeriksaan di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022)
Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir Yosua Hutabarat, yang didampingi penasihat hukumnya, ditemui usai pemeriksaan di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022) (TRIBUNJAMBI/ARYO)

Baca juga: Dituding Lecehkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J Ternyata Berencana Menikahi Pacar Tahun Depan

Dilansir Kompas.com, Vera sebelumnya dikabarkan telah merasa trauma dan ketakutan.

Ia pun sempat berniat untuk meminta perlindungan LPSK karena dinilai menjadi saksi kunci dalam kasus kematian Brigadir J.

Ramos menjelaskan bahwa Vera dan keluarga juga sempat merasa terancam karena bertemu orang tak dikenal.

"Apalagi sejak pemeriksaan di Polda itu, ada yang bilang dia sebagai saksi kunci, itu membuatnya menjadi merasa takut," terang Ramos.

Terkait kondisi Vera, ia menerangkan bahwa wanita yang berprofesi sebagai bidan itu sudah tak lagi bekerja.

Halaman
123
Tags:
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)Vera SimanjuntakBharada EBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratPolriFerdy Sambo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved