Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Belum Bisa Bertemu Orang Lain, Kondisi Istri Irjen Ferdy Sambo Diungkap Kuasa Hukum dan Psikolog

Istri Irjen Sambo tidak menghadiri panggilan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk kepentingan pemeriksaan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Tribunnews.com
Potret istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Istri Irjen Sambo diketahui sempat dilecehkan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum akhirnya Brigadir J ditembak hingga tewas oleh Bharada E di rumah singgah sang jenderal di Jakarta, Jumat (8/7/2022). 

Terkait update kasus pembunuhan Brigadir J, pihak kepolisian dan kuasa hukum memiliki jawaban yang berbeda soal sosok tersangka.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J menyebut sudah ada satu tersangka yang mengaku membunuh Brigadir J.

"Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku," ujar Kamaruddin, Sabtu (23/7/2022).

"Nanti dikembangkan kepada yang lainnya."

Kamaruddin juga menjelaskan bahwa turut ditemukan jejak digital yang memperkuat dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya," ungkap Kamaruddin.

Jawaban yang diberikan oleh Kamaruddin ini berbeda dengan keterangan dari Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menegaskan bahwa belum ada tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian dalam kasus Brigadir J.

“Sampai saat ini penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka,” kata Andi kepada Kompas.com, Minggu (24/7/2022).

Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Samuel Hutabarat menunjukkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022). Kamaruddin menuding pelaku secara bersama-sama merencanakan pembunuhan Yosua.
Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Samuel Hutabarat menunjukkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022). Kamaruddin menuding pelaku secara bersama-sama merencanakan pembunuhan Yosua. (Istimewa via WartaKota)

Sebagai informasi, Brigadir J disebut oleh pihak kepolisian sempat melakukan pelecehan terhadap PC selaku istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Seusai melakukan pelecehan, Brigadir J sempat menodong istri Irjen Ferdy Sambo menggunakan pistol hingga akhirnya terlibat baku tembak melawan Bharada E.

Kejadian tersebut diketahui terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Pada saat kejadian, Irjen Ferdy Sambo diketahui sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Bharada E sendiri adalah Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam.

Sementara itu Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.(TribunWow.com/Anung)

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Brigadir JBharada ENofriansyah Yosua HutabaratFerdy SamboPolriLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved