Polisi Tembak Polisi
Akhirnya akan Muncul ke Publik, Istri Ferdy Sambo Diperiksa LPSK Hari Ini terkait Kasus Brigadir J
LPSK mengonfirmasi rencana pemeriksaan PC, istri Irjen Ferdy Sambo pada hari ini, Senin (1/8/2022).
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membenarkan rencana kehadiran PC, istri Irjen Ferdy Sambo.
Dilansir TribunWow.com, PC akan datang memenuhi panggilan LPSK sehubungan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Diketahui, PC merupakan satu dari saksi kunci atas kejadian tersebut sekaligus menjadi korban yang mengaku dilecehkan mendiang ajudannya.
Baca juga: Apresiasi 3 Kasus Brigadir J Ditangani 1 Pintu oleh Bareskrim Polri, IPW: Dia Anggota Satgassus
Untuk itu, PC dan ajudan yang terlibat baku tembak, Bharada E alias Richard Eliezer, mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.
Namun setelah beberapa kali dipanggil, baik PC maupun Bharada E tak kunjung mendatangi LPSK.
Baru pada Jumat (29/7/2022), Bharada E diperiksa, sedangkan pemeriksaan pada PC dilakukan hari ini.
"Kami tidak bisa sampaikan waktunya, menjaga privasi pemohon," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi pada Tribunnews.com, Senin (1/8/2022).
Menurut informasi, PC akan datang didampingi kuasa hukumnya untuk menjalani asesmen psikologis sekitar pukul 13.30 WIB.
Baca juga: Alasan Istri Irjen Sambo dan Brigadir J Pergi ke TKP Rumah Dinas yang Lama Sudah Tak Ditinggali
Sebagai informasi, istri Kadiv Propam Polri nonaktif tersebut telah melaporkan kasus pelecehan dan percobaan pembunuhan yang diduga dilakukan Brigadir J.
Namun pengacara PC, Arman Hanis, menilai kasus pelecehan ini justru tenggelam oleh spekulasi lain yang beredar.
"Segala isu-isu yang ada membuat dugaan tindak pidana kekerasan seksual malah menjadi tenggelam oleh segala isu yang ada. Padahal, negara yang kita cintai ini menganut asas kemanusiaan yang adil dan beradab," ujar Arman dilansir Kompas.com, Minggu (31/7/2022).
Ia menekankan bahwa perempuan, tak peduli apa pun latar belakangnya, rentan menjadi korban pelecehan seksual.
Sehingga, kasus ini seharusnya tak lantas dimentahkan hingga semua fakta benar-benar terungkap.
"Bahwa apa yang terjadi terhadap klien kami saat ini harus dipercayai sampai terbukti sebaliknya," kata Arman.
"Dan apabila dugaan tersebut terbukti di kemudian hari, maka korban J itu bukan hanya PC. Akan tetapi, Irjen FS, masa depan anak-anak mereka (empat orang), orangtua PC, Bharada E, dan institusi Polri."
Baca juga: Misteri Ajudan Ferdy Sambo yang Beberkan Keanehan Sikap Brigadir J hingga Memberi Teguran
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/komisi-nasional-ha2ekam-brigadir-j-dan-istri-irjen-ferdy-sambo-di-jakarta.jpg)