Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Sebut Inisial A, Pengacara Curiga Ada Usaha Tutupi Kasus Kematian Brigadir J: Makhluk Tersembunyi

Kuasa hukum keluarga Brigadir J tuding adanya usaha untuk menutupi kasus tewasnya ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo itu.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku sudah mengantongi identitas sosok yang mengancam membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum dia ditemukan tewas, Kamis (28/7/2022). Terbaru, Kamaruddin menyebutkan ada usaha untuk menutup-tutupi kasus Brigadir J, Jumat (29/7/2022). 

"Ayolah kita bertarung di sini untuk mengungkap masalah ini," katanya.

Baca juga: Viral Videocall Brigadir J dengan Pacar, Keluarga Sebut Calon Istri Yosua Sempat Menangis Terus

Sebelumnya peringatan diberikan kepada kuasa hukum dan keluarga Brigadir J agar tidak sembarangan mengeluarkan pernyatan seputar kasus yang kini masih didalami oleh pihak kepolisian.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, peringatan ini disampaikan oleh kuasa hukum PC, Arman Hanis.

Arman meminta kepada pihak keluarga dan kuasa hukum Brigadir J agar tidak berspekulasi sendiri.

“Dan kami tidak akan segan-segan melakukan upaya hukum baik secara pidana maupun perdata apabila terbukti pernyataan tersebut tidak benar,” ujar Arman, Kamis (28/7/2022).

Arman turut menyayangkan keputusan Polri yang melakukan pemakaman secara kedinasan terhadap Brigadir J.

Menurut Arman, saat ini Brigadir J masih terjerat kasus dugaan pelecehan seksual.

“Bahwa jelas dalam Perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan, dalam hal ini terlapor (Brigadir J) diduga melakukan dugaan tindak pidana kekerasan seksual sehingga menurut hemat kami termasuk dalam perbuatan tercela,” ungkap Arman.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com,  di sisi lain pengacara istri Irjen Ferdy Sambo, PC yakni Patra M Zen meminta kepada Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J agar tidak bersikap seperti ahli nujum yang bisa meramal.

"Saya ingatkan advokat itu profesi ahli hukum, bukan ahli nujum atau ahli sihir," ujar Patra, Rabu (27/7/2022).

Patra merasa kliennya yakni PC dirugikan oleh pernyataan dari Kamaruddin.

"Pernyataan-pernyataan saudara Kamarudin yang saya baca di media itu, seakan-akan dia mengetahui fakta dan kebenaran peristiwa," ujarnya.

"Kita tunggu hingga pembuktian di persidangan. Jangan seperti ahli nujum yang mau meramal nasib seseorang atau ahli sihir yang bisa melihat kejadian masa lalu dengan lihat air di baskom," tegas Patra.(TribunWow.com/Via/Anung)

Berita lain terkait

Tags:
Polisi Tembak PolisiBaku TembakBrigadir JBharada EIrjen Ferdy SamboNopryansyah Yosua Hutabarat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved