Polisi Tembak Polisi
Sebut Inisial A, Pengacara Curiga Ada Usaha Tutupi Kasus Kematian Brigadir J: Makhluk Tersembunyi
Kuasa hukum keluarga Brigadir J tuding adanya usaha untuk menutupi kasus tewasnya ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo itu.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengungkapkan kekecewaannya.
Dilansir TribunWow.com, ia menilai ada upaya untuk menutupi kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan kliennya.
Melalui tayangan wawancara di kanal YouTube Tribun Jambi, Jumat (29/7/2022), Kamaruddin menuturkan kecurigaan tersebut.
Baca juga: Meski Tidak Lazim, Ini Alasan Tim Forensik Libatkan Wakil Keluarga Brigadir J saat Autopsi
Ia mengaku terus berkoordinasi dengan aparat yang melakukan penyidikan.
Sebagai perwakilan keluarga, Kamaruddin berusaha agar permasalahan ini mendapatkan titik terang.
Namun, ia menilai ada pihak yang sengaja ingin kasus dugaan pembunuhan Brigadir J ini tenggelam.
"Kita dari pihak yang berkehendak membuka, tapi kan ada juga pihak yang berkehendak menutup," beber Kamaruddin.
"Presiden mengamanatkan membuka seterang-terangnya, tapi ada juga makhluk-makhluk tersembunyi yang berusaha menutup."
Karenanya, ia sempat meminta keterangan langsung dari sosok berinisial A yang berpangkat Brigadir Jenderal.
"Maka saya minta pertanggungjawaban dari Brigadir Jenderal itu. Inisialnya A."

Baca juga: Ungkap Sosok Polisi Diduga Ancam Bunuh Brigadir J, Kuasa Hukum Unggah Tangisan saat Video Call
Kamaruddin mengaku kecewa karena merasa pihak kepolisian kurang transparan.
Ia menyebutkan bahwa keluarga masih saja tak diizinkan menyaksikan langsung dan memvideokan proses ekshumasi Brigadir J.
Namun demikian, tim forensik telah menyetujui dua perwakilan keluarga berlatar belakang medis untuk ikut melihat proses autopsi.
Di sisi lain, Kamaruddin juga menyoroti janji Polri untuk mengizinkan keluarga melihat rekaman CCTV yang digunakan sebagai bukti.
Lagi-lagi, hal ini belum juga dipenuhi diduga lantaran rekaman yang dimaksud masih dalam proses penyidikan.