Polisi Tembak Polisi
Ke Komnas HAM, Bharada E Mengaku Refleks Merespons Sikap Brigadir J saat Baku Tembak
Berdasarkan keterangan Komnas HAM, insiden baku tembak Brigadir J vs Bharada E terjadi sangat cepat.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Ia tewas setelah menembakkan peluru lantaran ketahuan ketika diduga melakukan pelecehan pada istri Kadiv Propam.
"Tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022, antara pukul 10 pagi hari sampai dengan pukul 17.00 WIB," kata Kamaruddin.

Menurut keterangan keluarga sebelumnya, Brigadir J mengawal keluarga Ferdy Sambo dari Magelang ke Jakarta pada hari itu.
Ia bertugas menemani Ferdy Sambo dan sang istri, PC, yang mendampingi anaknya di Sekolah Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah.
Pukul 10.00 WIB, Brigadir J sempat menghubungi keluarga sebelum kemudian tak bisa dihubungi pada pukul 17.00 WIB.
Kuasa hukum pun menyimpulkan bahwa kematian Brigadir J bisa saja terjadi di perjalanan Jakarta-Magelang, atau di rumah Ferdy Sambo.
"Locus delicti-nya adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta, itu alternatif pertama," beber Kamaruddin.
"Alternatif kedua locus delicti-nya di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan."
"Karena mayat ditemukan di situ berdasarkan permohonan visum et repertum."(TribunWow.com/Anung/Via)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Temuan Komnas HAM: Brigadir J Tidak Tewas di Perjalanan Magelang-Jakarta"