Polisi Tembak Polisi
Ke Komnas HAM, Bharada E Mengaku Refleks Merespons Sikap Brigadir J saat Baku Tembak
Berdasarkan keterangan Komnas HAM, insiden baku tembak Brigadir J vs Bharada E terjadi sangat cepat.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Bharada E adalah satu dari tujuh ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang dipanggil oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa (26/7/2022).
Saat diperiksa oleh Komnas HAM, Bharada E memberikan pengakuan soal insiden baku tembak yang melibatkan dirinya dan Brigadir J.
Dikutip TribunWow.com, pengakuan Bharada E ini disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dalam acara Satu Meja Kompastv, Kamis (28/7/2022).
Baca juga: Beri Peringatan, Kuasa Hukum Istri Irjen Sambo Minta Keluarga Brigadir J Tak Sembarangan Beropini
"Bharada E kami meminta keterangan soal tembak menembak," ujar Beka.
"Jadi memang yang bersangkutan mengaku terlibat dalam tembak menembak tersebut."
Menurut penjelasan Beka, insiden baku tembak terjadi dengan cepat dan Bharada E refleks merespons tindakan Brigadir J.
"Hanya berpikir bagaimana merespons yang dilakukan oleh Brigadir Yosua," kata Bharada E.
Terkait pengakuan Bharada E ini, Beka menegaskan harus mengonfirmasi pengakuan ajudan lainnya.
"Ini masih kami analisa," kata Beka.
Baca juga: Hubungan dengan PC hingga Gaya Komunikasi, Ini Daftar Pertanyaan Komnas HAM ke Ajudan Irjen Sambo
Beka juga menegaskan bahwa Komnas HAM belum bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Brigadir J sempat diduga sudah tewas saat masih dalam perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta.
Namun, dilansir TribunWow.com, dugaan yang diungkap pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak ini akhirnya terbantahkan.
Melalui konferensi pers di kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (27/7/2022), komisioner bidang pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, membeberkan temuannya.
Baca juga: Dikubur Pakai Peti dan Formalin, Ini Kondisi Jenazah Brigadir J saat akan Diautopsi Ulang
Seusai menginterogasi seluruh ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, ditemukan kesamaan kronologi.
Yakni momen kebersamaan ketika Brigadir J akrab bercanda dan tertawa dengan rekan-rekannya, sebelum insiden kematiannya pada Jumat (8/7/2022).
Menurut Choirul Anam, momen tersebut terjadi ketika Brigadir J sudah sampai di Jakarta setelah menyetir dari Magelang.
"Forum tertawa-tawa itu adalah forum antara ADC (aide-de-camp/ajudan) ya, sebelum kematian, lokasinya di Jakarta," terang Choirul Anam, Rabu (27/7/2022).
"Itu ngobrol nyantai begini dan tertawa-tawa. Siapa yang tertawa? Termasuk J. Jadi kalau ini seolah-olah dibunuh dengan tertawa-tawa antara Magelang dan Jakarta sudah itu salah."
Sementara itu, seperti dilaporkan Kompas.com, seorang sumber anonim membeberkan mengenai kejadian tersebut.
Dikatakan bahwa ada bukti Brigadir J masih berinteraksi dengan rekan-rekan lain di Jakarta.
Sebelum jam-jam kematiannya, mendiang bersama-sama dengan ajudan lain menuju ke rumah dinas.
Tak lama, insiden penembakan terjadi di rumah tersebut yang mengakibatkan nyawa Brigadir J melayang.
Dugaan Terkait Lokasi Kematian Brigadir J
Sebelumnya, pengacara Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan dua titik yang mungkin menjadi lokasi tewasnya Brigadir J.
Ditemui seusai memasukkan laporan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022), Kamaruddin memberikan keterangan lengkap.
Baca juga: Laporkan Dugaan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum: Saya Lihat Video Justru Dia Disiksa
Ia menyebutkan bahwa dugaan, bukti hingga pasal-pasal yang disangkakan sudah diterima oleh pihak kepolisian.
Seusai membeberkan kondisi jasad Brigadir J, Kamaruddin mengatakan dugaan baru terkait waktu dan lokasi kematian korban.
Disebutkan bahwa Brigadir J tewas antara pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Sementara itu, lokasi kematian atau locus delicti ada pada dua titik yang dicurigai.
Sebagai informasi, Brigadir J dilaporkan tewas setelah terlibat baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta pukul 17.00 WIB, Jumat (8/7/2022).
Ia tewas setelah menembakkan peluru lantaran ketahuan ketika diduga melakukan pelecehan pada istri Kadiv Propam.
"Tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022, antara pukul 10 pagi hari sampai dengan pukul 17.00 WIB," kata Kamaruddin.

Menurut keterangan keluarga sebelumnya, Brigadir J mengawal keluarga Ferdy Sambo dari Magelang ke Jakarta pada hari itu.
Ia bertugas menemani Ferdy Sambo dan sang istri, PC, yang mendampingi anaknya di Sekolah Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah.
Pukul 10.00 WIB, Brigadir J sempat menghubungi keluarga sebelum kemudian tak bisa dihubungi pada pukul 17.00 WIB.
Kuasa hukum pun menyimpulkan bahwa kematian Brigadir J bisa saja terjadi di perjalanan Jakarta-Magelang, atau di rumah Ferdy Sambo.
"Locus delicti-nya adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta, itu alternatif pertama," beber Kamaruddin.
"Alternatif kedua locus delicti-nya di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan."
"Karena mayat ditemukan di situ berdasarkan permohonan visum et repertum."(TribunWow.com/Anung/Via)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Temuan Komnas HAM: Brigadir J Tidak Tewas di Perjalanan Magelang-Jakarta"