Terkini Nasional
Informasi Terbaru soal BSU Rp 1 Juta Diungkap Kemnaker, Kapan Subsidi Gaji Disalurkan?
Kapan program bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji bakal disalurkan? Simak penjelasan Kemnaker berikut ini.
Editor: Rekarinta Vintoko
Kelima, rata-rata upah buruh di Indonesia mengalami peningkatan dari Rp 2.860.630 pada tahun 2021, menjadi Rp 2.892.537 pada 2022.
Keenam, jumlah kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan dapat terus dijaga peningkatannya selama masa pandemi dari 29,98 juta orang pada tahun 2020 menjadi 32,30 juta orang pada Mei 2022.
Baca juga: BSU 2022 Segera Cair, Simak Tata Cara Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta
Cara Cek Status Penerima Subsidi Gaji
Dilansir Tribunnews, pekerja dan buruh yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta akan mendapatkan BSU atau BLT Subsidi gaji.
Mereka yang mendapatkan BSU tersebut juga harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Pada bulan April 2022, Menteri Ketenagakerjaan mengungkapkan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp 8,8 triliun.
"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta," ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, Rabu (6/4/2022), dilansir laman Kemnaker.
Ia juga mengatakan bahwa rincian mekanismenya sedang digodok oleh pemerintah.
"Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," jelas Ida.
Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan dari pemerintah soal penerimaan BSU ini.
Cek Penerima BSU Melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
1. Masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;
2. Isi email beserta Password, jika kamu sudah punya akun;
3. Jika belum punya, klik '"Buat Akun Baru" dan ikuti petunjuk yang tersedia;
4. Setelah mempunyai akun, masuk ke laman awal;