Polisi Tembak Polisi
Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Dilakukan Hari Ini, Keluarga Minta Periksa Gigi dan Tenggorokan
Proses ekshumasi makam dan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J akan dilakukan pada hari ini, Rabu (27/7/2022). Ini permintaan pihak keluarga.
Editor: Rekarinta Vintoko
Namun, Dedi belum menjelaskan lebih jauh soal agenda tim khusus setibanya di Jambi nanti.
Proses Autopsi ulang akan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Jambi.
Keputusan itu diambil setelah komunikasi antara Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum), pengacara keluarga Brigadir J, Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, serta sejumlah pakar forensik lainnya.
Ekshumasi merupakan penggalian kembali jenazah yang dikuburkan.
Biasanya, dalam dunia forensik, kegiatan ekshumasi dilakukan untuk identifikasi jenazah hingga memastikan penyebab kematian yang sebelumnya diragukan.
Ekshumasi banyak digunakan untuk melakukan investigasi sebuah tindakan kriminal, seperti dugaan pembunuhan yang baru muncul setelah jenazah dimakamkan.
Tindakan ekshumasi dilakukan oleh tim kedokteran forensik atas izin dari dinas pemakaman setempat.
Izin juga perlu didapat dari tim penyidik aparat penegak hukum jika terkait dengan sebuah perkara pidana.
Pada saat melakukan ekshumasi, pihak keluarga, penyidik, dinas, dan penjaga makam bersama-sama menyaksikan proses tersebut.
Ekshumasi sepakat dilakukan usai pihak keluarga mendesak Polri melakukan Autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J karena menduga ada kejanggalan terkait penyebab kematian Brigadir J.
Sebab, polisi awalnya menjelaskan bahwa Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, 8 Juli 2022.
Menurut keterangan polisi, peristiwa itu bermula saat Brigadir J diduga melecehkan istri Ferdy Sambo, PC.
Akibat hal itu, PC berteriak dan kegaduhan itu didengar oleh Bharada E.
Menurut polisi, ketika Bharada E menghampiri, Brigadir J menghunuskan pistol dan terjadi tembak menembak.
Brigadir J tewas dengan sejumlah luka tembak. Sedangkan Bharada E tidak mengalami luka apapun.