Polisi Tembak Polisi
Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Dilakukan Hari Ini, Keluarga Minta Periksa Gigi dan Tenggorokan
Proses ekshumasi makam dan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J akan dilakukan pada hari ini, Rabu (27/7/2022). Ini permintaan pihak keluarga.
Editor: Rekarinta Vintoko
Selanjutnya, ada permintaan khusus dari keluarga, agar rahang, gigi, dan tenggorokan diperiksa.
"Ya keluarga curiga dimasukkan sesuatu ke tubuh almarhum (Brigadir J) yang merusak tenggorokan," kata dia.
Selanjutnya pemeriksaan dalam untuk beberapa organ, untuk menguatkan penyebab kematian.
"Untuk sampel jaringan itu butuh observasi mendalam. Perlengkapanya tidak ada di Jambi, jadi perlu dibawa ke Jakarta," kata Jhonson.
Karena banyaknya prosedur yang dilakukan, Jhonson memperkirakan, hasil Autopsi tidak bisa diketahui di hari yang sama.
"Sudah disepakati juga, nanti hasil Autopsi akan diberitahukan kepada keluarga," kata Jhonson.
Dalam tindakan Autopsi nanti, dokter forensik bermarga Lubis juga dilibatkan agar prosesnya dilakukan transparan.
Baca juga: Berubah Sikap setelah Kematian Brigadir J, Calon Istri sempat Histeris, Ibu: Seisi Rumah Terkejut
Menanti Hasil Autopsi Ulang Brigadir J
Proses ekshumasi makam dan Autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dilakukan pada hari ini, Rabu (27/7/2022).
Proses ekshumasi dan Autopsi ulang terhadap makam dan jasad Brigadir J dilakukan atas permintaan keluarga mendiang.
Sebab, sampai saat ini kronologi seputar kematian ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo itu masih diliputi banyak teka-teki.
Proses ekshumasi dan Autopsi akan dilakukan di Jambi.
Menurut laporan, tim khusus yang dibentuk Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut berangkat ke Jambi untuk mengikuti proses ekshumasi dan Autopsi ulang.
"Hari ini semua tim sudah berangkat ke Jambi," ujar Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (26/7/2022).
Sejumlah tim yang akan mengikuti proses itu adalah para pakar, tim forensik Polri, dan tim dari eksternal Polri, seperti anggota Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.