Polisi Tembak Polisi
Temui Tim Dokkes Polri, Komnas HAM Tanyakan soal Luka Jeratan Brigadir J hingga Minta Pembuktian
Inilah sejumlah pertanyaan yang dilontarkan Komnas HAM kepada Tim Dokkes Polri terkait luka-luka pada jenazah Brigadir J.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Sejumlah luka pada jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, termasuk soal tanda bekas jeratan menjadi sorotan publik.
Untuk menemukan titik terang adanya penyiksaan atau tidak pada Brigadir J, Komnas HAM turut turun tangan membantu penyelidikan hingga menemui Tim Dokkes Polri.
Saat bertemu Tim Dokkes Polri, Komnas HAM pun menanyakan perihal sejumlah luka pada jenazah Brigadir J, baik kondisinya sebelum dan sesudah autopsi, Senin (25/7/2022).
Baca juga: Komnas HAM akan Panggil Bharada E dan Seluruh Ajudan Ferdy Sambo Buntut Kasus Brigadir J
Pertanyaan yang diajukan Komnas HAM kepada Tim Dokkes Polri itu didasarkan pada proses pendalaman fakta kepada pihak keluarga dan diskusi dengan tim ahli.
"Termasuk juga misalnya kalau di publik ada penilaian soal dijerat ataukah tidak. Jadi kami mengeceknya dari posisi jenazah ketika datang, belum dimandikan, sampai selesai autopsi itu semua kami cek, tidak ada yang terlewat," kata Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (25/7/2022).
Selain itu, kata Anam, pihaknya juga menanyakan terkait luka di wajah jenazah Brigadir J.
Ia mengatakan Komnas HAM memeriksa terkait hal tersebut dengan sangat detail di samping meminta pembuktian, logika, dan cara bekerja Tim Dokkes Kepolisian.
"Misalnya kayak luka di hidung, mata, dan sebagainya ditunjukkan (Tim Dokkes Kepolisian)," kata dia.
Anam mengatakan berdasarkan keterangan dari Tim Dokkes Kepolisian, pihaknya telah mendapatkan sejumlah keterangan di antaranya terkait karakter dan jenis luka.
Selain itu, kata dia, Komnas HAM juga menanyakan terkait sudut dan posisi luka termasuk sudut tembak seperti apa.
"Kami juga ngecek bagaimana kondisi jenazah, sebelum diautopsi dan setelah diautopsi," kata dia.
Baca juga: Bahas Kasus Brigadir J, Saor Siagian Temui Mahfud MD: Risikonya Wibawa Polisi Mulai Turun
Namun demikian, kata dia, sampai saat ini pihaknya belum bisa mengungkapkan kesimpulan terkait luka pada Brigadir J kepada publik.
Hal tersebut di antaranya karena masih ada tahapan-tahapan permintaan keterangan dan pendalaman kepada pihak-pihak terkait.
Diberitakan sebelumnya Kuasa Hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyebutkan bahwa pelaku yang diduga menyiksa kliennya punya kepribadian psikopat.
Hal itu, kata dia, terlihat dari kondisi jenazah yang mengenaskan.