Polisi Tembak Polisi
Disomasi Ahok, Pengacara Brigadir J justru Heran: Minta Maaf soal Apa? Saya Kan Bertanya
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak buka suara soal somasi dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bak bola liar yang melebar ke mana-mana. Dilansir TribunWow.com, dalam perkembangan terbaru, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, terancam dilaporkan. Pelapornya tak lain adalah pengusaha sekaligus politikus kenamaan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Baca juga: Sempat Diminta Polri Tak Berspekulasi soal Luka, Pengacara Brigadir J Kini Diminta Percaya Polisi Pengacara Ahok, Ahmad Ramzy, bahkan telah berkonsultasi ke Polda Metro Jaya hingga mensomasi Kamaruddin. Pasalnya, Ahok tak terima namanya dikaitkan ketika pengacara tersebut menjelaskan kasus Brigadir J. Kamaruddin dinilai menggiring opini bahwa hubungan Ahok dan istrinya kini, Puput Nastini adalah hasil perselingkuhan. Seperti dilaporkan Kompas.com, Senin (25/7/2022), Kamaruddin justru merasa heran. Ia menilai tak ada yang salah dari pernyataannya di hadapan awak media. "Tidak ada yang ngomong perselingkuhan, saya cuma bilang kapan pacarannya. Kapan pacaran itu kan pertanyaan, kalau ada pertanyaan yang diperlukan itu jawaban. Pertanyaan saya kan kapan pacarannya? Jadi jawabannya apa, ya kapan?," terang Kamaruddin. Ia pun menyinggung somasi dari Ahok yang memintanya menyampaikan permintaan maaf. Kamaruddin justru mempertanyakan perbuatannya yang melanggar hukum dan perlu dimintakan maaf. "Pertanyaan saya gini, minta maaf soal apa? Karena saya bertanya. Kalau enggak minta maaf akan dilaporkan ke polisi gitu," jelas Kamaruddin. "Misalnya, saya bertanya satu tambah satu? Apa itu kesalahan? Saya kan bertanya kapan pacarannya? Masa saya minta maaf karena bertanya, paham maksudnya?" Dilansir Tribunnews.com, pengacara Ahok hari ini telah berkonsultasi dengan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Menurut hasil diskusi dengan aparat, Kamaruddin dinyatakan dapat dilaporkan karena diduga melakukan pencemaran nama baik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/basuki-tjahaja-purnama-alias-ahok-pengacara-keluarga-brigadir-j-kamaruddin-simanjuntak.jpg)