Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Sempat Diminta Polri Tak Berspekulasi soal Luka, Pengacara Brigadir J Kini Diminta Percaya Polisi

Ormas Sahabat Polisi Indonesia meminta kuasa hukum Brigadir J agar percaya kepada pihak kepolisian terkait pengusutan kasus penembakan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Istimewa via WartaKota
Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Samuel Hutabarat menunjukkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022). Kamaruddin menuding pelaku secara bersama-sama merencanakan pembunuhan Yosua. 

TRIBUNWOW.COM - Publik sempat ramai memperbincangkan luka-luka aneh yang ada di jenazah Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Statement ditemukannya luka aneh ini awalnya disuarakan oleh pihak keluarga dan kuasa hukum Brigadir J yang berujung pada rasa curiga terhadap proses autopsi Yosua yang pertama.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, kini kuasa hukum Brigadir J diminta oleh ormas Sahabat Polisi Indonesia (SP) untuk mempercayai polisi dalam pengusutan kasus Brigadir J.

Baca juga: 20 Menit sebelum Penembakan, Brigadir J Sempat Tanyakan Ini ke Kekasihnya Lewat Ponsel

Ketum SP Fonda Tangguh menegaskan tidak baik jika kecurigaan terus terjadi terhadap pihak kepolisian yang kini tengah mengusut kasus Brigadir J.

“Saya pribadi minta semua pihak, termasuk Bang Kamaruddin untuk mulai mempercayai Polri dalam penyidikan kasus ini," kata Fonda dalam keterangan yang diterima, Minggu (24/7/2022).

"Menurut saya, hingga saat ini, Polri sudah bekerja dengan keras mengungkap kasus ini. Polri akan bersikap independen dan terbuka sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal (Pol) Listyo."

Fonda menyampaikan, sudah ada banyak kemajuan dalam kasus Brigadir J yang kini tengah diusut Polri, mulai dari penemuan rekaman CCTV, dilakukannya pra rekonstruksi hingga rencana autopsi ulang jasad Brigadir J pada 27 Juli 2022 besok.

“Kalau Polri tidak serius kan tidak mungkin banyak kemajuan yang sudah dilakukan selama sepekan terakhir. Ayolah, ini waktunya memberi kepercayaan kepada para petugas Kepolisian,” terangnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian menegaskan Brigadir J tewas karena luka tembak namun keluarga dan kuasa hukum meyakini ada faktor lain yang menyebabkan tewasnya Brigadir J karena ditemukannya luka aneh pada jenazah.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, terkait hal ini, pihak kepolisian meminta kepada pengacara Brigadir J agar tidak membuat kesimpulan sendiri soal luka di jenazah Brigadir J.

Baca juga: Sebut Brigadir J sempat Menangis Ketakutan, Pengacara Klaim Temukan Bukti Digital Ancaman Pembunuhan

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo turut meminta kepada pihak media agar tidak memperkeruh soal perbincangan terkait luka di jenazah Brigadir J.

"Saya minta kepada media untuk bisa meluruskan berbagai macam spekulasi yang berkembang, semua orang menyampaikan seperti pengacara, dia menyampaikan ya sesuai expert pengacaranya, sesuai hukum acaranya, jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu," ujar Irjen Dedi, Sabtu (23/7/2022).

"Itu nanti pihak expert yang menjelaskan, kalau teman-teman media mengutip dari yang bukan ekspert justru permasalahan ini akan semakin mengeruh," katanya.

Irjen Dedi mengatakan soal luka harus diselidiki secara ilmiah.

"Proses pembuktiannya harus secara ilmiah, hasilnya harus sah. Ada dua konsekuensi yang ditanggung penyidik, soal juridis harus terpenuhi, konsekuensi keilmuan harus juga terpenuhi, metodenya, ilmunya, peralatannya biar hasilnya sah," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Brigadir JNofriansyah Yosua HutabaratBharada EFerdy SamboPolriPolisiKamaruddin Simanjuntak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved