Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Bahas Kasus Brigadir J, Saor Siagian Temui Mahfud MD: Risikonya Wibawa Polisi Mulai Turun

Pencetus Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Saor Siagian temui Menkopolhukam Mahfud MD bahas kasus Brigadir J.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Tangkapan Layar KOMPASTV
Pengacara Saor Siagian (tengah) bersama tim advokat TAMPAK menemui Menko Polhukam Mahfud MD untuk membahas kasus Brigadir J, Senin (25/7/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Pencetus Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Saor Siagian, bertemu dengan Menkopolhukam Mahfud MD.

Dilansir TribunWow.com, pertemuan itu khusus membahas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang kini jadi sorotan.

Pasalnya, kasus kematian ajudan polisi di rumah atasannya, Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo ini diduga melibatkan sejumlah aparat.

Baca juga: Didatangi Kompolnas hingga ke Jambi, Ayah Brigadir J Diminta Cerita soal Arogansi Polisi

Adapun hingga kini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus.

Selain itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga sudah diturunkan untuk menyelidiki kasus ini.

Karenanya, Saor Siagian dan rombongan advokat TAMPAK mendatangi Mahfud MD selaku ketua Kompolnas.

Saor Siagian yang telah melaporkan Ferdy Sambo, berharap agar Kompolnas bisa berkerja secara objektif dengan dorongan Menkopolhukam.

"Beliau sebagai ketua Kompolnas, jadi dia mendorong betul, Kompolnas harus berani, mana yang benar katakan benar, tidak katakan tidak," terang Saor Siagian dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Senin (25/7/2022).

Ia pun menyinggung permintaan Presiden Joko Widodo yang menuntut kasus ini dibuka secara terang benderang.

"Jadi itu terus tadi didorong betul, sehingga benar-benar ini apa yang dikatakan oleh Presiden supaya terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi."

Menko Polhukam Mahfud MD, Minggu (14/2/2021).
Menko Polhukam Mahfud MD, Minggu (14/2/2021). (Capture YouTube Kompas TV)

Baca juga: Tanggapan Mahfud MD soal Kasus Penembakan Brigadir J: Tidak Bisa Dibiarkan Mengalir Begitu Saja

Saor Siagian menyebutkan bahwa Mahfud MD tak memberi batasan waktu bagi penyelesaian kasus.

Hanya saja, TAMPAK menilai bahwa keterlambatan mengungkap kasus ini akan berdampak pada citra Polri.

"Secara spesifik memang beliau berharap cuma tidak diberi tenggat waktu," beber Saor Siagian.

"Karena begini, kalau tidak disegerakan, ini risikonya wibawa kepolisian terus tergerus, karena sudah mulai turun."

"Sudah mulai turun kepercayaan di mana tadinya surveinya bagus, sudah mulai turun."

Baca juga: Sempat Diminta Polri Tak Berspekulasi soal Luka, Pengacara Brigadir J Kini Diminta Percaya Polisi

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 00.46:

Saor Siagian: Tembak-menembak Itu Halusinasi

Sebelumnya, Saor Siagian juga menuntut pengusutan dugaan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigarid J.

Dilansir TribunWow.com, ia mengesampingkan tudingan pelecehan dan pengancamanan yang disebut dilakukan mendiang pada istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Apalagi terkait narasi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E yang menyebabkan insiden kematian di kompleks perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Ungkit Respons Presiden soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK, Saor Siagian: Firli Seenak-enaknya

Saor Siagian menekankan bahwa tudingan itu hanya berdasarkan kisah yang diungkapkan sepihak tanpa adanya bukti nyata.

"Ada fakta tembak-menembak, yang saya bilang itu halusinasi dari perspektif penegakan hukum," tegas Saor Siagian dikutip dari kanal YouTube Karni Ilyas Club, Rabu (20/7/2022).

"Yang pasti almarhum itu tidak pernah kena tembakannya, tetapi Bharada E lima tembakannya kena."

Sebagai informasi, kasus tersebut baru terungkap ke publik setelah tiga hari.

Pihak Ferdy Sambo diklaim sudah duluan melakukan pelaporan ke Polda Metro Jaya, sementara keluarga baru pada Senin (18/7/2022) melaporkan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Dari kiri ke kanan: PC selaku istri dari Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irjen Sambo. Istri Irjen Sambo diduga sempat dilecehkan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum akhirnya Brigadir J ditembak hingga tewas oleh Bharada E di rumah singgah sang jenderal di Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Dari kiri ke kanan: PC selaku istri dari Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irjen Sambo. Istri Irjen Sambo diduga sempat dilecehkan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum akhirnya Brigadir J ditembak hingga tewas oleh Bharada E di rumah singgah sang jenderal di Jakarta, Jumat (8/7/2022). (Kolase YouTube Tribunnews.com dan TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG)

Baca juga: Gamblang Perlihatkan Kondisi Jasad Brigadir J, Kuasa Hukum: Foto Ini Diambil ketika Polisi Lengah

Adapun TAMPAK sendiri telah melaporkan Ferdy Sambo dan Bharada E ke Propam Polri.

"Oleh karena itu yang pasti bagaimana tiba-tiba muncul bahwa kasus upaya pembunuhan itu naik lidik ke Polda Metro Jaya sama upaya pelecehan seksual sudah naik ke Polda Metro," tutur Saor Siagian.

"Tapi fakta yang terbunuh ini kemudian baru dilaporkan kemarin katanya akan diproses."

Karenanya, Saor Siagian menilai kasus ini merupakan insiden luar biasa dalam Institusi Polri.

Ia pun menuntut pihak penegak hukum untuk melakukan pengungkapan kebenaran di badannya sendiri.

"Ini saya bilang tragedi hukum yang sangat luar biasa, ada yang sudah mati, ada orang yang terbunuh," kata Saor Siagian.

"Menurut saya, kalau kita mau serius, yang terbunuh ini kita bongkar segera kita lakukan penyidikan."

"Karena saya bilang prematur soal dugaan ada pelecehan seksual, kemudian ada proses tembak-menembak, belum ada bukti," tegasnya. (TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait

Tags:
Brigadir JMahfud MDSaor SiagianPolisi Tembak PolisiBaku TembakIrjen Ferdy SamboNofriansyah Yosua Hutabarat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved