Polisi Tembak Polisi
Sebut Brigadir J sempat Menangis Ketakutan, Pengacara Klaim Temukan Bukti Digital Ancaman Pembunuhan
Pengacara keluarga Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengaku telah menemukan bukti baru.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Kasus dugaan pembunuhan Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mulai menemui titik terang.
Dilansir TribunWow.com, pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak mengklaim telah menemukan bukti baru.
Bukti tersebut berupa rekaman digital yang menguatkan laporan keluarga atas dugaan pembunuhan berencana tersebut.
Baca juga: Jelang Autopsi Brigadir J, Mobil Mencurigakan Lintasi Area Pemakaman, Ini Kata Saksi yang Berjaga
Perkembangan baru ini diungkap Kamaruddin melalui wawancara yang ditampilkan dalam kanal YouTube Tribun Jambi, Sabtu (23/7/2022).
"Kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana," kata Kamaruddin saat ditemui di Mapolda Jambi.
Ia mengatakan bahwa bukti itu akan mengungkap ketakutan yang dialami Brigadir J pada sekitar bulan Juni 2022, tak lama sebelum kematiannya.
Bahkan, ajudan kepercayaan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo itu dikatakan sampai menangis.
"Sudah ada rekaman elektronik di mana almarhum saking takutnya, di bulan Juni 2022, dia sampai menangis," imbuhnya.

Baca juga: Gamblang Perlihatkan Kondisi Jasad Brigadir J, Kuasa Hukum: Foto Ini Diambil ketika Polisi Lengah
Kamaruddin enggan memberi rincian mengenai bukti terbaru itu.
Ia hanya menyinggung bahwa ancaman pembunuhan pada Brigadir J terus dilakukan oleh seseorang hingga berakhir pada kejadian nahas di hari Jumat (8/7/2022).
"(Berupa-red) rekaman elektronik, nanti teknisnya pada saatnya akan kami ungkap," ujar Kamaruddin.
"Kemudian ancaman pembunuhan itu berlanjut terus, hingga satu hari menjelang pembantaian."
Ditanya mengenai lokasi dugaan pembunuhan, pihaknya meyakini bahwa Brigadir J meninggal dunia di Magelang, Jawa Tengah.
Seperti diketahui, menjelang hari kematiannya, Brigadir J sempat mendampingi Ferdy Sambo dan istri yang bepergian ke wilayah tersebut.
"Kalau tempatnya, itu nanti tugas polisi menentukan apakah di rumah dinas, ataukah sedang di luar dinas," terang Kamaruddin.
"Tapi salah satu yang bisa kami pastikan itu TKP-nya di Magelang, pengancaman itu di Magelang."
"Tidak tertutup kemungkinan di Magelang, atau di Magelang-Jakarta, tapi bisa juga di rumah itu," pungkasnya.
Baca juga: Sudah Ada Tersangka Dugaan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Disebut Ada Keterlibatan Orang Besar
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 02.00:
Saor Siagian: Tembak-menembak Itu Halusinasi
Pionir Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Saor Siagian menuntut pengusutan dugaan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigarid J.
Dilansir TribunWow.com, ia mengesampingkan tudingan pelecehan dan pengancamanan yang disebut dilakukan mendiang pada istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Apalagi terkait narasi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E yang menyebabkan insiden kematian di kompleks perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Ungkit Respons Presiden soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK, Saor Siagian: Firli Seenak-enaknya
Saor Siagian menekankan bahwa tudingan itu hanya berdasarkan kisah yang diungkapkan sepihak tanpa adanya bukti nyata.
"Ada fakta tembak-menembak, yang saya bilang itu halusinasi dari perspektif penegakan hukum," tegas Saor Siagian dikutip dari kanal YouTube Karni Ilyas Club, Rabu (20/7/2022).
"Yang pasti almarhum itu tidak pernah kena tembakannya, tetapi Bharada E lima tembakannya kena."
Sebagai informasi, kasus tersebut baru terungkap ke publik setelah tiga hari.
Pihak Ferdy Sambo diklaim sudah duluan melakukan pelaporan ke Polda Metro Jaya, sementara keluarga baru pada Senin (18/7/2022) melaporkan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca juga: Gamblang Perlihatkan Kondisi Jasad Brigadir J, Kuasa Hukum: Foto Ini Diambil ketika Polisi Lengah
Adapun TAMPAK sendiri telah melaporkan Ferdy Sambo dan Bharada E ke Propam Polri.
"Oleh karena itu yang pasti bagaimana tiba-tiba muncul bahwa kasus upaya pembunuhan itu naik lidik ke Polda Metro Jaya sama upaya pelecehan seksual sudah naik ke Polda Metro," tutur Saor Siagian.
"Tapi fakta yang terbunuh ini kemudian baru dilaporkan kemarin katanya akan diproses."
Karenanya, Saor Siagian menilai kasus ini merupakan insiden luar biasa dalam Institusi Polri.
Ia pun menuntut pihak penegak hukum untuk melakukan pengungkapan kebenaran di badannya sendiri.
"Ini saya bilang tragedi hukum yang sangat luar biasa, ada yang sudah mati, ada orang yang terbunuh," kata Saor Siagian.
"Menurut saya, kalau kita mau serius, yang terbunuh ini kita bongkar segera kita lakukan penyidikan."
"Karena saya bilang prematur soal dugaan ada pelecehan seksual, kemudian ada proses tembak-menembak, belum ada bukti," tegasnya.(TribunWow.com/Via)