Polisi Tembak Polisi
Sudah Ada Tersangka Dugaan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Disebut Ada Keterlibatan Orang Besar
Tim penyidik Polri dikabarkan sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J membeberkan perkembangan kasus kliennya.
Dilansir TribunWow.com, Kamaruddin Simanjuntak membocorkan bahwa tim penyidik Polri telah menetapkan tersangka atas dugaan pembunuhan Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak bahkan menyebutkan adanya keterlibatan orang yang berkuasa dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Baca juga: Cek DNA, Baju Terakhir Brigadir J Disita Polisi, Berikut Kata Aparat soal Ponsel yang Diklaim Hilang
Seperti dilaporkan TribunJambi.com, Sabtu (23/7/2022), tim penyidik gabungan yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah bekerja cepat mengungkap kasus tersebut.
Bahkan, kini dikabarkan sudah ada tersangka yang diduga terlibat melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Ditemui di Mapolda Jambi, Jumat (23/7/2022) malam, Kamaruddin mengatakan bahwa pelaku pertama sudah mengakui perbuatannya.
Namun, ia enggan mengungkap sosok maupun inisial tersangka tersebut.
"Sudah cukup bukti permulaan, sehingga penyidik menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kamaruddin.
"Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya."
"Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya."

Baca juga: Ayah Brigadir J Berangkat ke Jakarta, Sempat Ucap Gugatan: Salah Katakan Salah, Benar Katakan Benar
Ia membenarkan bahwa ke depannya akan ada tersangka tambahan yang ditetapkan penyidik.
Menurut isu yang berkembang, tersangka tersebut merupakan orang yang mengganti decoder CCTV di TKP di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kamaruddin pun mengatakan ada keterlibatan orang yang memiliki kuasa dalam insiden tersebut.
"Ada yang dilucuti decoder CCTV. Dia bukan polisi," ujar Kamaruddin.
"Siapa yang menyuruh? Bukan orang biasa, tentu orang besar."