Polisi Tembak Polisi
Sudah Ada Tersangka Dugaan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Disebut Ada Keterlibatan Orang Besar
Tim penyidik Polri dikabarkan sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J membeberkan perkembangan kasus kliennya.
Dilansir TribunWow.com, Kamaruddin Simanjuntak membocorkan bahwa tim penyidik Polri telah menetapkan tersangka atas dugaan pembunuhan Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak bahkan menyebutkan adanya keterlibatan orang yang berkuasa dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Baca juga: Cek DNA, Baju Terakhir Brigadir J Disita Polisi, Berikut Kata Aparat soal Ponsel yang Diklaim Hilang
Seperti dilaporkan TribunJambi.com, Sabtu (23/7/2022), tim penyidik gabungan yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah bekerja cepat mengungkap kasus tersebut.
Bahkan, kini dikabarkan sudah ada tersangka yang diduga terlibat melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Ditemui di Mapolda Jambi, Jumat (23/7/2022) malam, Kamaruddin mengatakan bahwa pelaku pertama sudah mengakui perbuatannya.
Namun, ia enggan mengungkap sosok maupun inisial tersangka tersebut.
"Sudah cukup bukti permulaan, sehingga penyidik menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kamaruddin.
"Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya."
"Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya."

Baca juga: Ayah Brigadir J Berangkat ke Jakarta, Sempat Ucap Gugatan: Salah Katakan Salah, Benar Katakan Benar
Ia membenarkan bahwa ke depannya akan ada tersangka tambahan yang ditetapkan penyidik.
Menurut isu yang berkembang, tersangka tersebut merupakan orang yang mengganti decoder CCTV di TKP di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kamaruddin pun mengatakan ada keterlibatan orang yang memiliki kuasa dalam insiden tersebut.
"Ada yang dilucuti decoder CCTV. Dia bukan polisi," ujar Kamaruddin.
"Siapa yang menyuruh? Bukan orang biasa, tentu orang besar."
Lagi-lagi, Kamaruddin masih belum bersedia membocorkan sosok yang namanya sudah dikantongi tersebut.
"Siapapun bisa, karena ukurannya adalah perbuatannya," pungkasnya.
Baca juga: Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, 7 Dokter Forensik Eksternal hingga Pihak TNI Siap Dikerahkan
7 Keanehan Kasus Brigadir J
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut ada sejumlah hal mengganjal pada kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Dilansir TribunWow.com, Wakil Koordinator KontraS Rinvalee Anandar menyampaikan adanya tujuh keanehan melalui keterangan tertulis, Kamis (14/7/2022).
Seperti dilaporkan Kompas.com, kejanggalan pertama adalah adanya jeda yang cukup lama dari awal kejadian hingga pengungkapan ke publik.
"Terdapat disparitas waktu yang cukup lama," ujar Anandar.
Baca juga: Akui 3 Polisi Intimidasi Jurnalis di Sekitar Rumah Irjen Ferdy Sambo, Mabes Polri Minta Maaf
Dikutip dari Tribunnews.com, baku tembak yang diduga terjadi antara Brigadir J dengan Bharada E terjadi pada Jumat (8/7/2022) dan terungkap pada Senin (11/7/2022).
Kejanggalan kedua adalah adanya keterangan yang berubah-ubah dari pihak kepolisian.
Awalnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan menyebut Brigadir J tak terima ditegur Bharada E.
Namun kemudian, ia mengatakan Brigadir J diduga melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo dan melakukan penodongan pistol.
Ketiga, pihak keluarga mengaku menemukan luka sayatan di bagian tubuh Brigadir J.
Selain itu, KontraS juga menyinggung mengenai perbedaan keterangan polisi dengan keluarga mengenai kondisi jenazah Brigadir J.
Pihak keluarga yang mengamati kondisi jenazah mengatakan ada satu luka tembak di tangan, dua luka di dada,dan satu luka tembak lainnya di bagian leher.
Disebutkan juga adanya luka sayatan bekas senjata tajam di mata, hidung, mulut, dan kaki.
"Hal ini berlainan dengan keterangan kepolisian yang menyebutkan bahwa terdapat tujuh luka dari lima tembakan," beber Anandar.

Baca juga: Soroti Senjata Glock 17 yang Dipakai Bharada E Tembak Brigadir J, Pengamat: Jadi Aneh Semuanya
Bahkan, keluarga sempat kesulitan karena dilarang melihat kondisi jenazah.
"(Kejanggalan keempat) keluarga sempat dilarang melihat kondisi jenazah," imbuh Anandar.
Kemudian, kejanggalan kelima adalah karena tidak adanya CCTV yang merekam kejadian tersebut.
Pasalnya, kamera pengawas di sekitar lokasi dikabarkan telah mati dua minggu sebelum kejadian.
Selain itu, Ketua RT setempat, Irjen Pol (Purnawirawan) Seno Sukarto, sama sekali tidak diberitahu soal kejadian tersebut.
Seno Sukarto juga mengaku tak mendengar ambulans saat kejadian atau dimintai izin ketika diadakan olah TKP.
Kejanggalan ketujuh yakni keberadaan Irjen Ferdy Sambo pada saat peristiwa kejadian yang belum jelas diungkapkan.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden baku tembak tersebut.
"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (11/7/2022).
Irjen Ferdy Sambo disebut sedang melakukan tes PCR saat kejadian berlangsung.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ujar Ahmad Ramadhan. (TribunWow.com/Via)
Sebagian artikel ini diolah dari TribunJambi.com dengan judul "Tersangka Pembunuh Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Singgung Peran Orang Besar", dan "Sudah Ada Tersangka! Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua Hutabarat"