Polisi Tembak Polisi
Fakta Autopsi Brigadir J, dari Kontroversi Tanda Tangan, Pembusukan Jenazah hingga Risiko Manipulasi
Pihak keluarga dan Polri telah sama-sama memberikan lampu hijau untuk dilakukan proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
"Pengawasan ini kita lakukan setiap hari, baik siang maupun juga malam hari," kata Royanto.
"Persiapan kita dari lampu penerangan untuk malam hari, supaya nanti ketika kita melakukan penjagaan bisa semua terlihat dengan baik."

Baca juga: Kuku Dicabut, Jeratan di Leher hingga Rahang Geser, Kuasa Hukum Ungkap Luka Aneh Jenazah Brigadir J
Tak hanya dari ormas dan keluarga, pihak kepolisian dari Polsek Sungai Bahar juga akan ikut berjaga.
Adapun dari pihaknya, Royanto biasanya menugaskan sekitar empat orang untuk berjaga.
"Kita dua (sampai) empat orang maksimalnya, kalau pun lebih tidak masalah," terang Royanto.
"Yang jelas kita dari Pemuda Batak Bersatu, tapi kami juga mendengar informasi dari pihak Kepolisian Polsek Sungai Bahar juga bekerjasama."
Dikatakan bahwa penjagaan tersebut akan terus dilakukan hingga berlangsungnya ekshumasi yang rencananya segera digelar.
"Kita akan jaga sampai proses autopsinya berlangsung," tegas Royanto.
"Yang jelas kami mengharapkan bahwa di sinilah nanti akan terbukti, menjadi bukti paling utama penyebab kematian Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua," pungkasnya.
3. Hasil Autopsi Bisa Dimanipulasi
Autopsi ulang atau ekshumasi pada jasad Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan segera dilaksanakan.
Dilansir TribunWow.com, proses tersebut dilakukan berangkat dari keraguan keluarga Brigadir J yang menilai ada rekayasa pada hasil autopsi pertama.
Menanggapi hal ini, Novianto Adi Nugroho, pakar forensik RS UNS Surakarta, membenarkan potensi tersebut.

Baca juga: Bukti Baru CCTV Jadi Kunci Misteri Kematian Brigadir J, Rekam Pelaku di Rumah Ferdy Sambo?
Ia menerangkan bahwa hasil autopsi semata-mata merupakan penilaian dari dokter yang bergantung pada individu ahli tersebut.
Meskipun sudah disumpah, bukan tidak mungkin dokter yang melakukan pemeriksaan memiliki pendapat pribadi yang kurang objektif.