Polisi Tembak Polisi
Kuasa Hukum Duga Lebih dari 1 Orang Terlibat Kematian Brigadir J: Ada yang Menembak, Menjerat
Kuasa hukum Brigadir J menduga kliennya adalah korban dari pembunuhan berencana yang dilakukan lebih dari satu orang.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Selama ini pihak kepolisian menjelaskan bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E seusai Brigadir J melakukan pelecehan seksual kepada PC selaku istri Kadiv Propam Polri yang pada saat kejadian masih dipegang oleh Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir J yang merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo tewas dengan sejumlah luka tembak di rumah singgah sang jenderal.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJambi.com, namun kuasa hukum Brigadir J berkata lain.
Baca juga: Suara Bergetar, Kadiv Humas Polri Kabulkan Usul Keluarga Brigadir J Copot Kapolres dan Karo Paminal
Tim kuasa hukum Brigadir J mengklaim menemukan sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa Brigadir J juga mengalami penyiksaan.
"Pemberitahuan atau undangan yang kami terima adalah untuk gelar perkara awal dan bukan hasil autopsi," kata Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J di Mabes Polri, Rabu (20/7/2022).
Hadir dalam gelar perkara kasus Brigadir J pada Rabu (20/7/2022), Kamaruddin menunjukkan bukti dugaan bekas penyiksaan yang ada di jenazah Brigadir J.
"Kami temukan bukti baru, adanya luka seperti jeratan di leher Brigadir J. Apakah ini pakai tali, besi atau kawat, saya tidak tahu. Tapi diduga dijerat," kata Kamaruddin sambil menunjukkan berupa foto ke wartawan.
Diperlihatkan juga oleh Kamaruddin bukti luka robek di kepala, bibir, perut, hidung, hingga di bawah mata Brigadir J.
Kamaruddin turut memperlihatkan luka memar di kaki dan jari-jari Brigadir J.
"Jadi makin jelas bagi kami, bahwa ini diduga adalah pembunuhan berencana dan dilakukan bersama-sama."
"Sebab ada yang berperan menembak, menjerat dan melukai hingga ditemukan sejumlah luka robek di wajah dan tubuh korban juga sayatan," kata Kamaruddin.
Baca juga: Ada Pengawet Mayat di Jasad Brigadir J, Kompolnas Tanyakan Keluarga seputar Kondisi Jenazah
IPW Pertanyakan Tujuan Autopsi Jenazah Brigadir J
Dinyatakan tewas seusai baku tembak melawan Bharada E alias RE, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J disebut menderita luka sayatan oleh pihak keluarga.
Pihak keluarga juga menyoroti keanehan karena sempat dilarang membuka peti jenazah Brigadir J, dilarang mendokumentasikan jenazah hingga dipaksa untuk menandatangani sebuah dokumen.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, pengamat juga merasa aneh sebab autopsi dilakukan terhadap Brigadir J.
Baca juga: Istri Irjen Sambo Sempat Menegur saat Dilecehkan, Brigadir J Balas Todongkan Pistol: Diam Kamu