Polisi Tembak Polisi
Polisi Sebut Karo Paminal Tak Pernah Larang Keluarga Buka Peti Jenazah Brigadir J, Ini Katanya
Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan disebut tidak pernah melarang pihak keluarga untuk membuka peti jenazah Brigadir J.
Editor: Rekarinta Vintoko
Sementara itu, Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menyatakan bahwa Brigjen Hendra dinilai tidak berperilaku sopan dengan pihak keluarga almarhum dengan melakukan sejumlah intimidasi.
"Terkesan intimidasi keluarga alamarhum dan memojokan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu dan itu tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung, pengayom masyarakat," ungkapnya.
Kamarudin menyayangkan bahwa tindakan Brigjen Hendra dilakukan saat pihak keluarga sedang berduka.
"Apalagi beliau Karo Paminal harusnya membina mental Polri, tetapi ini justru mengintimidasi orang yang sedang berduka," pungkasnya.
Baca juga: Dianggap Korban Teman Dekat, Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Pasutri di Hotel Samosir
Profil Brigjen Hendra Kurniawan
Brigjen Pol Hendra Kurniawan lahir pada 16 Maret 1974.
Dirinya merupakan lulusan Akademi Polisi (Akpol) pada tahun 1995.
Kemudian jabatannya sebagai Karopaminal Divisi Propam Polri diembannya sejak 16 November 2020.
Pada saat itu dirinya menggantikan Brigjen Pol Nanang Avianto yang dipromosikan sebagai Kakorsabhara Baharkam Polri dikutip dari Surya.co.id.
Untuk selengkapnya berikut riwayat jabatan yang pernah diembannya dikutip dari Tribun Sumsel:
- Kaden A Ro Paminal Divisi Propam Polri
- Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Porpam Polri
- Kabagbinpam Ro Paminal Divisi Propam Polri
- Karopaminal Divisi Propam Polri
Jadi Pimpinan Tim Khusus Pencari Fakta Tewasnya 6 Pengikut Habib Rizieq