Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Ragukan Penembak Brigadir J adalah Bharada E, Kuasa Hukum: Ajaib, Kena 4 Kali Menghasilkan 7 Lubang

Pihak keluarga diwakili kuasa hukum menyatakan keraguan atas pelaku dugaan kasus pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Dokumentasi Tribunnews
Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Samuel Hutabarat menunjukkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022). Terbaru, Kamaruddin mengungkap keraguan atas sosok pelaku yang menewaskan Brigadir J. 

Karenanya, pagi ini Kamruddin ditemani rekannya, Jason Simanjuntak melaporkan 3 poin dugaan kasus tersebut.

"Membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud pasal 340 KUH tindak pidana juncto pembunuhan sebagaimana dimaksud pasal 338 KUHP pidana, juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain," terang Kamaruddin.

Pihak keluarga juga melaporkan adanya dugaan pencurian terhadap barang pribadi Brigadir J, terutama ketiga ponsel yang dimiliki.

Pasalnya, keluarga sampai sekarang tak diberikan barang penting tersebut yang dikatakan hilang oleh pihak kepolisian.

"Kemudian dugaan pencurian atau penggelapan handphone sebagaimana dimaksud (pasal) 362 KUH pidana juncto pasal 372 dan 374 KUH pidana," kata Kamaruddin.

"Kemudian dugaan tindak pidana meretas dan atau melakukan penyadapan, yaitu tindak pidana telekomunikasi."(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait

Tags:
Polisi Tembak PolisiBrigadir JBharada EIrjen Ferdy SamboKasus Pembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved