Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Komnas HAM Temukan Fakta Baru Kasus Brigadir J, IPW Minta Hasil Autopsi Jenazah Kembali Diperiksa

IPW mendesak pihak kepolisian untuk kembali menyelidiki hasil visum pertama jenazah Brigadir J.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG
Keluarga Brigpol Nopryansah Yosua kecewa. Keluarga Brigadir Yosua ungkap sejumlah kejanggalan, autopsi tanpa izin dan minta CCTV dibuka. Terbaru, IPW meminta penyelidikan terhadap autopsi pertama jenazah Brigadir J, Sabtu (16/7/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Autopsi pertama jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi perhatian Indonesian Police Watch (IPW).

Dilansir TribunWow.com, ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta tim khusus Kapolri untuk memeriksa hasil autopsi tersebut.

Sementara itu, Komnas HAM yang mengunjungi keluarga Brigadir J mengaku mendapatkan sejumlah fakta yang belum diungkap ke publik.

"IPW mendesak tim gabungan memeriksa visum et repertum atau autopsi pertama yang dilakukan saat Polres Jakarta Selatan pertama kali menangani kasus ini," desak Sugeng seperti dilaporkan Tribunnews.com, Sabtu (16/7/2022).

Baca juga: 3 Kejanggalan Baku Tembak Brigadir J Diungkap Mahfud MD, Termasuk Pernyataan Polisi yang Beda-beda

Menurut Sugeng, hasil visum tersebut perlu diperiksa kembali untuk mengungkap kebenaran penyebab kematian Brigadir J.

Ia juga menyinggung pihak yang bertanggung jawab dan kesesuaian proses autopsi.

"Apakah dilakukan autopsi sesuai prosedur atau tidak? Ahli Forensik kedokteran kehakiman siapa yang melakukannya dan apakah ada berita acara autopsinya," imbuhnya.

Sugeng mengatakan bahwa dalam kasus ini, kredibilitas tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan dipertaruhkan.

"Karena itu kredibilitas kerja Tim Gabungan salah satunya adalah mengungkap sebab kematian Brigpol Y (Brigadir J) secara presisi dimulai dengan membedah hasil autopsi pertama dan selanjutnya melakukan autopsi ulang pada jenazah Brigpol Y dengan membongkar makam," beber Sugeng.

Tempat kejadian perkara (TKP) kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E alias RE, sekaligus TKP kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawati selaku istri Irjen Sambo di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kompleks Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tempat kejadian perkara (TKP) kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E alias RE, sekaligus TKP kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawati selaku istri Irjen Sambo di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kompleks Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. (YouTube Kompas.com)

Baca juga: Kenapa Polisi Tunggu 3 Hari untuk Ungkap Kasus Brigadir J? Eks Kapolres: Tidak Ada Kewajiban

Di sisi lain, Komnas HAM yang menemui keluarga Brigadir J, mengaku mendapatkan sejumlah fakta baru.

Pihaknya saat itu mendatangi keluarga Brigadir J di wilayah Desa Suka Makmur, Muaro Jambi, Jambi.

"Yang sudah beredar di publik (dengan yang kami dapatkan) sangat berbeda. Sangat membantu untuk menuju bagaimana terangnya peristiwa," kata Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM yang memimpin tim tersebut, Sabtu (16/7/2022).

Choirul Anam mengaku mendapat sejumlah foto dan penjelasan dari keluarga yang tidak disiarkan ke publik.

Namun pihaknya belum bersedia mengungkap secara detail fakta tersebut dan langkah yang akan dilakukan selanjutnya.

"Kalau kebutuhannya harus ada autopsi lagi, kami akan minta. Komnas HAM pernah ya lakukan itu, seperti kejadian di Lubukpakam," sebut Choirul Anam.

Halaman
123
Tags:
Polisi Tembak PolisiBrigadir JBharada ENopryansyah Yosua HutabaratIndonesia Police Watch (IPW)Kadiv Propam PolriIrjen Ferdy Sambo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved