Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

KontraS Temukan 7 Kejanggalan Tewasnya Brigadir J: Luka Sayatan, CCTV hingga Keberadaan Kadiv Propam

KontraS membeberkan tujuh kejanggalan terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Apa saja?

Istimewa via TribunJambi.com
Foto kiri: Potret Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J semasa hidupnya. Foto kanan: Rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta yang menjadi TKP ditembaknya Brigadir Yosua oleh Bharada E. 

TRIBUNWOW.COM - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membeberkan tujuh kejanggalan terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Diketahui, Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sore.

Dilansir Tribunnews.com, kasus tewasnya Brigadir J lantas meninggalkan banyak kejanggalan.

Baca juga: Seusai Bahas Jenazah Brigadir J, Ketua RT di TKP Penembakan Didatangi 2 Polisi dari Mabes Polri

KontraS pun turut mengungkap tujuh kejanggalan tewasnya Brigadir J yang diduga sempat melakukan pelecehan pada istri Irjen Ferdy Sambo.

Kejanggalan yang pertama adalah jarak waktu yang cukup lama antara waktu kejadian dengan pengungkapan peristiwa tersebut oleh Mabes Polri.

Diketahui peristiwa baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E terjadi pada Jumat (8/7/2022), tapi Mabes Polri baru mengungkapkan ke publik pada Senin (11/7/2022).

"(Pertama) terdapat disparitas waktu yang cukup lama," ujar Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar dilansir Kompas.com, Kamis (14/7/2022).

Kejanggalan kedua yakni kronologi dari pihak kepolisian yang dinilai berubah-ubah.

Pasalnya pada awal pengungkapan kasus, Karo Penmas Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan menyebut baku tembak tersebut dipicu karena Brigadir J tidak terima ditegur oleh Bharada E.

Namun dalam keterangan lainnya, Ramadhan menyebut penembakan yang terjadi di rumah Kadiv Propam ini terjadi karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Minta Polri Terbuka soal Insiden Brigadir J, Irjen Napoleon Sebut Kasus Mudah: Penyidik Biasa Bisa

Kejanggalan ketiga yakni luka sayatan yang ditemukan di bagian muka jenazah Brigadir J. Hal ini juga sebelumnya turut disampaikan oleh keluarga Brigadir J.

Kejanggalan keempat, Anandar menyebut pihak keluarga sempat dilarang untuk melihat kondisi jenazah Brigadir J.

"(Kejanggalan keempat) keluarga sempat dilarang melihat kondisi jenazah," ungkap Anandar.

Lalu kejanggalan kelima yaitu tidak adanya rekaman CCTV yang merekam kejadian penembakan itu di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Budhi Herdi Susianto, CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo telah rusak sejak dua minggu sebelum kejadian.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Korban Tindak Kekerasan (KontraS)Brigadir JBharada EIrjen Ferdy SamboPolriPolisiPenembakanCCTV
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved