Terkini Daerah
Sosok Kakek Pencuri Alis dan Kelopak Mata Jenazah, Motif untuk Kekebalan, Sudah 2 Tahun Beraksi
Perbuatan Sayuti ini awalnya tak diketahui hingga akhirnya keluarga curiga dan melaporkannya ke kepolisian.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Sosok kakek bernama Sayuti (65) ditangkap kepolisian karena diduga telah melakukan pencurian alis dan kelopak mata jenazah di Desa Benawa Tengah, Kecamatan Barabai, Kalimantan Selatan.
Perbuatan Sayuti ini awalnya tak diketahui hingga akhirnya keluarga curiga dan melaporkannya ke kepolisian.
Laporan tersebut lantas ditindak lanjuti hingga akhirnya kepolisian berhasil menangkap Sayuti di rumahnya Selasa (12/7/2022).
Kapolres HST AKBP Sigit Haryadi melalui kasat Reskrim AKP Antonio Silalahi didampingi KBO Iptu Suradi dan Kasi Humas Polres HST AKP Soebagijo menjelaskan, tersangka Sayuti (65) merupakan warga Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu sungai Tengah Kalimantan Selatan.
"Saat ini tersangka masih dalam penyidikan,"kata Antoni pada keterangan persnya Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Bukti Rusia Curi Gandum Ukraina, Turki Tahan Kapal Kargo yang Diduga akan Jual Hasil Rampasan
Adapun modus tersangka sebagaimana dijelaskan pihak keluarga korban, tersangka datang melayat ke rumah keluarga yang meninggal dunia kemudian ikut duduk di samping jenazah sambil membacakan surah Yasin.
Pada saat keluarga nazah lengah korban melakukan aksinya mengiris kedua alis jenazah dan mengiris kedua kelopak matanya.
Sedangkan motif tersangka melakukan perbuatannya itu adalah untuk kekebalan tubuhnya serta mengobati orang lain atau sebagai penambahan.
Baca juga: Viral Wanita Curi Emas dan Uang di Acara Pernikahan, Nyamar Jadi Tamu hingga Tak Ada yang Curiga
Sudah 2 Tahun
Pencurian kulit alis dan kelopak mata jenazah yang dilakukan tersangka Sayuti (65) dilakukan dengan cara menyayat bagian tersebut dengan pisau silet.
Aksi ini terungkap saat pelaku beraksi terhadap jasad jenazah Sadariah (80) di Matang Hambawang Rt 11 Desa Benawa Tengah, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalsel.
Sayuti juga melakukan hal yang sama kepada jenazah laki-laki bernama Bari di desa yang sama namun beda Rt, yaitu di RT 12.
Aksi tersangka Sayuti terhadap jenazah Bari dilakukan Senin pukul 10.00 Wita.
Modusnya sama, tersangka datang melayat dan membacakan Surat Yasin di dekat jenazah Bari.
Pada saat pihak keluarga jauh dari jenazah korbannya, kakek tersebut melakukan aksinya mengiris bagian kedua alis dan kedua kelopak mata jenazah dengan pisau silet. Selanjutnya tersangka pamit pulang.