Terkini Daerah
Sosok Kakek Pencuri Alis dan Kelopak Mata Jenazah, Motif untuk Kekebalan, Sudah 2 Tahun Beraksi
Perbuatan Sayuti ini awalnya tak diketahui hingga akhirnya keluarga curiga dan melaporkannya ke kepolisian.
Editor: Atri Wahyu Mukti
Pihak keluarga sendiri baru menyadari ada kejanggalan terhadap jenazah almarhum pada pukul 13.00 Wita saat hendak mengangkat jenazah almarhum Bari untuk dimandikan dan dikafani.
Saat itu pihak keluarga bernama Eka Rahayu daryani memberitahu kepada fahrian nur bahwa ada sesuatu yang berbeda di wajah korban.
Di bagian alis kiri dan kanan terlihat seperti melepuh demikian pula kelopak matanya yang tidak ada lagi.
Awalnya pihak keluarga mengira wajar dengan kondisi jenazah Bari. Namun keesokan harinya pada Selasa 12 Juli 2022 pukul 10.00 Wita keponakan almarhum, yaitu Ardiansyah menerima informasi yang sama saat melayat ke rumah duka almarhumah Sandariah.
Almarhumah Sandariah, yang meninggal dunia di hari yang sama pada pukul 23.00 Wita.
Ardiansyah yang penasaran kemudian meminta bantuan pihak kepolisian untuk menanyakan apakah kejadian yang menimpa almarhum bahri juga akibat perbuatan tersangka.
"Setelah ditanyakan ternyata benar tersangka ada pihak kepolisian mengakui melakukan hal yang sama kepada jenazah Bari. Pihak keluarga yang tidak terima kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres HST,"kata Kasatreskrim Polres HST AKP Antoni Silalahi.
Sampai saat ini pihak Polres HST masih melakukan pengembangan hasil penyidikan untuk kemungkinan adanya korban lain. Tersangka sendiri mengakui perbuatan itu telah dilakukan selama 2 tahun.

Baca juga: Fakta Viral Wanita Curi Emas dan Uang di Hajatan Pernikahan, Nyamar Jadi Tamu Undangan saat Beraksi
Beraksi Pakai Benda Tajam
Sayuti (65) kakek tersangka pencurian alis dan kelopak mata jenazah di Matang Hambawang RT 11 dan 12 Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), selama dua tahun telah melakukan aksinya.
Kakek 65 tahun itu beraksi mengumpulkan irisan kelopak mata dan kulit alis jenazah dengan motif untuk kekebalan tubuh.
Kasat Reskrim Polres HST AKP Antoni Silalahi dalam konferensi pers di mapolres HST Rabu (13/2/2022) menjelaskan setelah organ luar tadi dikeringkan dimasukkan dalam bungkusan timah per pasang setelah dikeringkan.
Selanjutnya organ tubuh luar yang terkumpul tersebut dimasukkan dalam kantong plastik dan dibawa tersangka pada saat dia bepergian ke mana-mana.
Tersangka ternyata tidak memiliki pekerjaan tetap.
Menurut Antoni tersangka bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tersangka yang tinggal di desa benawa Tengah RT 06 tersebut hidup sendirian di rumahnya.