Terkini Daerah
3 Aksi Anarkis yang Halangi Penangkapan Anak Kiai Jombang, Tabrak Polisi hingga Siram Air Panas
Proses penangkapan MSAT cukup alot karena loyalisnya yang nekat menabrak polisi hingga melukai perwira polisi.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Sejumlah aksi anarkis dari loyalis Pondok Pesantren Shiddiqiyah Jombang, Jawa Timur menuai perhatian setelah mencoba menghalangi penangkapan Moch Subchi Al Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.
Padahal MSAT merupakan tersangka kasus pencabulan santriwati di ponpes Shiddiqiyah.
Proses penangkapan MSAT cukup alot karena loyalisnya yang nekat menabrak polisi hingga melukai perwira polisi.
Dilansir oleh Surya.co.id, aksi anarkis loyalis anak kiai Jombang itu terjadi mulai dari tanggal 3 Juli 2022 saat polisi berusaha menjemput Mas Bechi di pesantren.
Baca juga: Kronologi Kaki Polisi Disiram Air Panas saat Geledah Ponpes Jombang, Dilempar Termos Kopi Mendidih
1. Tabrak Polisi
Aksi ini dilakukan oleh Dede, sopir mobil panther milik pesantren Shiddiqiyah sekaligus sopir pribai Mas Bechi.
Dia menabrak petugas kepolisian yang mengejar pada Minggu (3/7/2022) kemarin.
Seperti diketahui, Dede ini berhasil melarikan MSAT meski puluhan anggota Polda Jatim dibanti Polres Jombang mengepung sekitar rumahnya di kawasan Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Mengutip dari Kompas.com, saat penangkapan, MSAT diduga berada dalam satu dari tiga mobil yang melaju di Jalan Sambong Dukuh, Kecamatan Jombang.
Baca juga: Sosok Mas Bechi, Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Serahkan Diri Tengah Malam setelah Jadi DPO
Ketiga mobil tersebut berjalan beriringan.
Polisi kemudian berupaya menghentingan ketiga mobil tersebut namun dua mobil berhasil kabur.
Sementara satu mobil berhasil dihentikan polisi.
Namun tak ada sosok MSAT dalam mobil.
MSAT pun berhasil meloloskan diri.
Padahal, mobil-mobil polisi sudah menyebar hingga di perbatasan antar wilayah Jombang dengan kabupaten lain, di sekitarnya.
Dede akhirnya ditangkap saat polisi menjemput paksa Mas Bechi di pesantren pada Kamis (7/7/20220).
Baca juga: Update Kondisi Anak Kiai Jombang yang Dijebloskan ke Penjara, 14 Hari Tak Boleh Dijenguk Siapapun
2. Siram air panas Kasat Reskrim
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha menjadi korban penyiraman air panas oleh pendukung anak kiai Jombang saat upaya jemput paksa di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso Jombang, Kamis (7/7/2022).
Dalam insiden itu AKP Giadi Nugraha yang tengah mencoba mencari keberadaan anak kiai Jombang, tersangka pencabulan mengalami luka bakar tingkat 2 hingga18 persen di kaki kiri.
Hal itu terjadi saat AKP Giadi Nugraha memasuki ruangan di salah satu gedung pesantren Shiddiqiyah Ploso, tempat anak kiai Jombang bersembunyi.
Tiba-tiba, seorang pria dari arah lain melempar termos berisi minuman kopi yang mendidih ke arah kakinya.
Lantaran termos tersebut tanpa penutup, seluruh cairan kopi mendidih yang dilemparkan ke arah kedua kakinya, langsung tumpah membasahi sepatunya hingga mengenai kulit kedua kakinya.
Akibatnya, AKP Giadi saat itu, langsung dievakuasi oleh rekannya menuju ke dalam sebuah mobil ambulans kepolisian untuk dibawa ke RSUD Jombang.
"Luka bakar tingkat 2, luka 18 persen kaki kanan kiri," terangnya.
Baca juga: Para Santri Pilih Pulang setelah Ketakutan karena Kasus Pencabulan Mas Bechi Anak Kiai Jombang
Kendati demikian, meski telah memperoleh penanganan medis dengan memberi perban di lukanya, AKP GIadi tidak langsung pulang ke rumah.
Bukannya malah istirahat, AKP Giadi tetap melanjutkan bertugas untuk kembali ke dalam barisan pasukan untuk melanjutkan misi menangkap buronan anak kiai berstatus DPO tersangka kekerasan seksual terhadap santriwatinya.
AKP Giadi Nugraha adalah alumnus Akademi Kepolisian tahun 2012.
Sebelum menjabat Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi adalah Kanit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Dia juga pernah menjabat sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya.
Perwira polisi menangah ini pernah menerima penghargaan pin emas dari Kapolri Jenderal Idham Aziz.
Pin emas itu diberikan atas prestasi yang telah diukir Giadi dalam melaksanakan tugas sebagai personel Satgas Nusantara.
Satgas Nusantara itu bertugas menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai dan sejuk pada pelaksanaan pilkada serentak 2018, pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan umum legislatif 2019.
Pelaku penyiraman kopi panas ke kaki Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugroho resmi berstatus tersangka.
Tersangka berinisial MR (19), warga Ploso, Jombang.
Ketetapan status hukum terhadap pelaku penyiraman air panas pada kaki Kasat Reskrim Polres Jombang itu, dilakukan sejak Jumat (8/7/2022). Bahkan tersangka, juga sudah ditahan di Mapolres Jombang.
Tersangka dijerat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) No 19 tahun 2022 yang berbunyi, "Barang siapa orang-orang yang menghalangi tersangka atau terdakwa dalam penyidikan, dapat dikenakan ancaman pidana 5 tahun".
Baca juga: 2 Tahun Anak Kiai di Jombang Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Sidang Praperadilan Digelar
3. Tabrak barikade polisi

Aksi anarkis lain yang dilakukan pendukung anak kiai Jombang adalah nekat menabrak barikade polisi di pintu utama ponpes.
Seperti diketahui, saat berupaya menangkap Mas Bechi ratusan polisi membuat barikade di depan ponpes.
SEorang pria berinisial WH, warga Sidoarjo, nekat penabrak barikade di pintu utama ponpes mengendarai motor
Selain itu ada juga MN, warga Gunung Kidul, Wonosari, menghalangi barikade petugas dengan kekerasan.
Lalu, SA, warga Lamongan yang memprovokasi massa untuk merusak barikade petugas dengan kekerasan.
Ketiganya akhirnya ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka seperti Dede dan MR.
Dalam aksi anarkis ini, polisi juga membawa 318 pendukung Mas Bechi.
Namun mereka akhirnya dipulangkan karena tidak terbukti terlibat sebagai aktor utama yang memprovokasi dan menginisiasi upaya perlawanan tersebut.
Dari 318 yang dipulangkan itu terdiri 68 warga Jombang, anak-anak sekitar 70 orang dan sisanya berasal dari luar kota seperti Grobogan Semarang Jateng, Jabar, Lampung dan Kalimantan.
Pemulangan ratusan simpatisan pendukung MSAT dengan menggunakan dua truk Polisi, mobil Lyn dan kendaraan pribadi mendapat pengawalan ketat dari Kepolisian.
"Mereka yang tidak ada kaitannya dengan tindakan pidana kita pulangkan," ucap Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, Jumat (8/7).
Dari pengamatan di lokasi ratusan simpatisan dikumpulkan di area lapangan Polres Jombang. Mereka tampak mengenakan peci seragam berwarna putih.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Anak Kiai Jombang Ajukan Gugatan Praperadilan, Ini Alasannya
Polisi juga melibatkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Sosial dan Pemerintah Daerah/ Pemdes termasuk melibatkan orang tua yang bersangkutan.
Sebab, pergerakan massa ini juga melibatkan anak-anak dibawah umur yang sebagian besar berasal dari Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.
Kepala Desa Losari, Sutrisno mengatakan pihaknya mewakili Pemerintah Desa memohon maaf pada Kepolisian terkait adanya simbol-simbol perlawanan hukum.
"Insyaallah, ini akan menjadi bahan kami selanjutnya mengadakan pembinaan dalam pemahaman proses hukum yang ada," ungkapnya.
Menurut dia, sebagian anak-anak simpatisan ini berdomisili di Desa Losari dan dari luar desa yang merupakan santri di pesantren tersebut.
"Kurang lebih ada 75 anak pemulangan dipusatkan ke satu titik asal pesantren biar nanti dari masing-masing keluarga mau tetap di pesantren atau bagaimana nanti dengan pengasuh pondok," ucap Sutrisno.
Dia menyebut selama berada di Polres Mojokerto anak-anak yang bersangkutan diperlakukan dengan baik dan didampingi petugas Unit PPA.
"Tadi saya tanyai semuanya diperlakukan dengan baik saya atas nama Desa Losari berterimakasih pada jajaran Kepolisian," pungkasnya.
Sebelumnya, lebih dari 15 jam, sekitar 600 orang personel gabungan kepolisian mengepung area komplek Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang guna mencari keberadaan MSAT DPO tersangka kasus pencabulan santriwati.
Setelah melalui proses panjang Polisi akhirnya berhasil jemput paksa tersangka MSAT alias Bechi kurang lebih sekitar pukul 23.30 WIB.
Tersangka MSAT menyerahkan diri dengan pengawalan ketat dibawa ke Mapolda Jawa Timur.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan upaya jemput paksa yang dilakukan Polisi sejak pukul 08.00 tetap mengedepankan komunikasi dengan pihak orang tua yang bersangkutan.
"Dan akhirnya pada hari ini yang bersangkutan (Tersangka MSAT) menyerahkan diri kepada kami untuk ditahap dua kan," jelas Irjen Pol Nico, di depan Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso Jombang, Kamis (7/7/2022) malam. (Surya.co.id/Luhur Pambudi)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul DAFTAR Aksi Anarkis Loyalis Anak Kiai Jombang Tabrak hingga Lukai Polisi dan Kondisi Mas Bechi Kini