Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Kaki Polisi Disiram Air Panas saat Geledah Ponpes Jombang, Dilempar Termos Kopi Mendidih

Saat kepolisian menggeledah tempat persembunyian MSAT tersangka pencabulan terhadap santriwati, justru dihalangi santri yang berada dalam ponpes.

Editor: Atri Wahyu Mukti
SURYA.CO.ID/M Sudarsono
Ratusan polisi masih bersiaga dalam upaya penangkapan paksa terhadap MSAT tersangka DPO kasus pencabulan santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Kamis (7/7/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Kronologi kaki seorang polisi yang disiram air panas saat menggeledah Ponpes Shiddiqiyah Jombang, Jawa Timur menuai perhatian.

Sebab, saat kepolisian menggeledah tempat persembunyian MSAT tersangka pencabulan terhadap santriwati, justru dihalangi santri yang berada dalam pondok pesantren.

Akibatnya, pelaku penyiraman kini ditangkap petugas dan ditetapkan sebagai tersangka.

Ketetapan status hukum terhadap pelaku penyiraman air panas pada kaki Kasat Reskrim Polres Jombang itu, dilakukan sejak Jumat (8/7/2022).

Tersangka juga sudah ditahan di Mapolres Jombang dan dikenakan ancaman pidana 5 tahun lantaran dianggap menghalangi penyidikan.

Baca juga: Update Kondisi Anak Kiai Jombang yang Dijebloskan ke Penjara, 14 Hari Tak Boleh Dijenguk Siapapun

Tersangka pelaku penyiraman air panas tersebut juga ditangkap bersama empat tersangka lain yang diamankan saat penggeledahan.

Kasatreskrim Polres Jombang Iptu Giadi Nugraha mengungkapkan dari kelima tersangka itu, dua orang di antaranya warga asli Jombang, sedangkan tiga orang sisanya tiga orang warga luar Kabupaten Jombang.

Mengenai identitas tersangka, Giadi mengungkapkan masih melakukan penyidikan lebih lanjut dan berjanji pada Senin (11/7/2022) mendatang, bakal dirilis.

"Jadi total ada 5 tersangka yang kami tetapkan. Kami laksanakan penahanan terhitung hari ini di Rutan Mapolres Jombang," ujarnya di Mapolres Jombang, Jumat (8/7/2022).

Kasatreskrim Polres Jombang Iptu Giadi.
Kasatreskrim Polres Jombang Iptu Giadi. (Polres Jombang)

Para tersangka yang menghalangi penangkapan terhadap MSAT tersebut, merupakan bagian dari 323 orang yang diamankan oleh kepolisian, pada Kamis (7/7/2022).

Sedangkan, sisanya, 318 orang yang diamankan itu, tidak terbukti terlibat sebagai aktor utama yang memprovokasi dan menginisiasi upaya perlawanan tersebut, sehingga oleh kepolisian, mereka akan dipulangkan ke rumahnya masing-masing.

"Kita akan melaksanakan pemulangan secara bertahap. Kita akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Agar kita yakinkan saat dilaksanakan pemulangan, yang bersangkutan dalam keadaan sehat," ujarnya.

Giadi menceritakan, insiden penyiraman air panas tersebut dialaminya saat ikut menjalankan upaya penangkapan terhadap MSAT.

Saat dirinya memasuki sebuah ruangan di salah satu gedung area ponpes tersebut, seorang pria dari arah lain melempar termos berisi minuman kopi yang mendidih ke arah kakinya.

Baca juga: Para Santri Pilih Pulang setelah Ketakutan karena Kasus Pencabulan Mas Bechi Anak Kiai Jombang

Lantaran termos tersebut tanpa penutup, seluruh cairan kopi panas yang dilemparkan ke arah kedua kakinya, langsung tumpah membasahi sepatunya hingga mengenai kulit kedua kakinya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Tags:
MSATPencabulanSantriwatiPondok PesantrenPonpesShiddiqiyyahJombangAir Panas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved