Konflik Rusia Vs UKraina
2 Relawan Inggris Kembali Diadili, Separatis Pro-Rusia Dikecam Sengaja Palsukan Tuduhan
Relawan asal Inggris yang ditangkap pasukan Rusia kembali diadili dan terancam hukuman mati.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Kami terus-menerus berhubungan dengan pemerintah Ukraina mengenai kasus mereka dan sepenuhnya mendukung Ukraina dalam upayanya untuk membebaskan mereka."
Presidium Network mengatakan telah diberitahu tentang tuduhan tentara bayaran yang tidak dapat diverifikasi yang telah dijatuhkan terhadap Dylan Healy melalui Media Negara Rusia.
Organisasi itu mengatakan pihaknya memberikan bukti untuk menunjukkan bahwa Healy adalah sukarelawan kemanusiaan independen di Ukraina pada saat penangkapannya dan tidak terikat pada unit militer atau paramiliter mana pun.
"Dia tidak pernah berpartisipasi dalam aksi militer apa pun," kata organisasi itu dalam sebuah pernyataan.
“Tuduhan yang diajukan oleh DPR tidak didukung oleh bukti dan oleh karena itu hanya dapat dijelaskan sebagai tindakan bermotif politik oleh DPR dan pemerintah Rusia."
"Kami mengutuk pemalsuan tuduhan oleh DPR untuk keuntungan politik dan kesalahan representasi peran Dylan di Ukraina."
Menurut situs web pro-Kremlin, Healy dan Hill akan menghadapi tuduhan tentara bayaran yang sama dengan sukarelawan militer Inggris Aiden Aslin dan Shaun Pinner yang telah dijatuhi hukuman mati.
Warga Inggris dan Maroko Dijatuhi Hukuman Mati
Tiga orang asing yang bergabung dengan pasukan Ukraina telah mengaku bersalah atas sejumlah dakwaan di pengadilan Donetsk, Rabu (8/6/2022).
Mereka adalah warga negara Inggris Shaun Pinner dan Aiden Aslin, serta warga negara Maroko Ibrahim Saadoun.
Ketiganya terancam kemungkinan hukuman mati setelah ditangkap oleh pasukan Republik Rakyat Donetsk (DPR) di sekitar kota Mariupol.

Baca juga: Menlu Rusia Jawab Ketus Sindiran Jurnalis Ukraina yang Terang-terangan Tuding Negaranya Curi Gandum
Dilansir TribunWow.com dari RT, Rabu (8/5/2022), Aslin, Pinner, dan Saadoun mengeluarkan pengakuan bersalah berdasarkan Pasal 232 Kode DPR.
Mereka didakwa karena tuduhan menjalani pelatihan untuk tujuan melakukan kegiatan teroris.
Pinner juga mengakui tuduhan Pasal 323, mengenai tindakan merebut kekuasaan dengan paksa.
Di sisi lain, ketiganya menyatakan tidak bersalah dan membantah telah menjadi tentara bayaran dalam konflik bersenjata (Pasal 430) atau ikut serta dalam persekongkolan (Pasal 34).