Breaking News:

Terkini Nasional

Direksi dan Staf Holywings Terancam 10 Tahun Penjara, Beberapa Outlet Tutup Buntut Promo Berbau SARA

Sejumlah outlet Holywings dikabarkan tutup sementara 10 direksi dan stafnya terancam hukuman penjara buntut promo Maria-Muhammad.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase Tribunnews
Foto postingan promosi Holywings yang gratiskan alkohol untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria (kiri). Foto Outlet Holiwings di Gunawarman Kebayoran Baru, Jakarta yang terlihat sepi setelah Holywings dilaporkan polisi. 

"Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara," terang Budhi.

Sementara itu, menurut pantauan TribunJakarta.com, tak lama setelah dilaporkan, sejumlah outlet Holywings dikabarkan telah tutup.

Pada Jumat (24/6/2022) malam, tidak ada aktivitas sama sekali yang terlihat di Holywings Dragon PIK, Penjaringan, Jakarta Utara.

Diduga kondisi ini menyusul kabar Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta akan melakukan sweeping setelah sempat menggelar aksi massa di Holywings Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).

Setelah aksi massa tersebut, Holywings Gunawarman juga dilaporkan menutup outletnya hingga waktu yang belum ditentukan.(TribunWow.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Tak Sampai 24 Jam Dilaporkan Soal Promo, Ini Kondisi Holywings di Jakarta", Tribunnews.com dengan judul "Buntut Kasus Promo Muhammad-Maria Holywings, Sejumlah Outlet Tutup, Tersangka Terancam 10 Tahun Bui", dan "Awal Mula Holywings Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama, Berawal dari Promo Muhammad dan Maria"

Berita terkait lainnya

Tags:
HolywingsSARAJakartaKasus Penistaan AgamaPolda Metro Jaya
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved