Viral Medsos
Viral Pengunjung Gunung Bromo Diminta Rp 50 Ribu seusai Ambil Video Kuda, Ojek Kuda Kini Minta Maaf
Sebuah video yang menunjukkan seorang tukang ojek kuda meminta uang Rp 50 ribu kepada pengunjung Gunung Bromo viral di media sosial. Ini faktanya.
Penulis: Vintoko
Editor: Atri Wahyu Mukti
"BBTNBTS telah memasang banner imbauan kepada pengunjung di beberapa lokasi untuk melapor melalui call centre atah nomor pengaduan 0852-5993-4112 / 081-232-66696 jika terdapat pelayanan yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku," pungkasnya.
Minta Maaf
Terbaru, oknum ojek kuda itu telah meminta maaf karena memalak pengunjung di Bromo.
Dikutip dari Kompas.com, sosok oknum ojek kuda itu diketahui berinisial SY (52), warga Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Permintaan maaf itu diunggah oleh akun TikTok @aldidutcho yang mengunggah video pemalakan oleh SY.
Dalam video berdurasi 48 detik itu, SY menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya kepada Aldi pemilik akun tiktok @aldidutcho dan berjanji tidak mengulangi lagi.
"Selamat siang kepada seluruh rakyat Indonesia. Saya SY, pemandu kuda di wisata Gunung Bromo. Meminta maaf atas viralnya video saya yang berbuat tidak semestinya. Sekali lagi saya meminta maaf yang sebesar-besarnya khususnya kepada Bapak Aldi pemilik akun TikTok @aldidutcho dan berjanji tidak mengulangi lagi," kata SY dikutip dari video, Kamis (23/6/2022).
Pada video yang diunggah tersebut, akun @aldidutcho menuliskan keterangan, "Ayo ke Bromo. Alhamdulillah semuanya selesai siang tadi. Dan itu semua hanya kesalahpahaman. Marilah kita saling memaafkan. Yuk kita ramaikan Bromo Tengger Semeru, gaes."
Kasi Humas Polres Probolinggo Bripka Mukhtar Yulianto mengatakan, video permintaan maaf Suyono dilakukan di kantor Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), pada Rabu (22/6/2022).
Pemilik akun @aldidutcho yang menjadi korban permintaan paksa uang juga sudah memaafkan Suyono.
"Aldi juga sudah memaafkan SY. Ini ditunjukkan melalui video," kata Mukhtar kepada Kompas.com sambil mengirimkan video permintaan maaf tersebut, Kamis.
Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kepolisian bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama TNI dan TNBTS untuk menindaklanjuti video viral tersebut.
"Kepolisian bersama TNI dan TNBTS turun tangan dengan memberikan hukuman untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Langkah cepat ini dilakukan untuk mewujudkan sikap humanis dan menjaga kearifan budaya lokal," kata Arsya melalui pesan singkat.
Arsya berharap permintaan maaf itu membuat Suyono menyadari dan jera atas apa yang dilakukan.
Sebab, perbuatannya tak hanya menyakiti perasaan wisatawan dan masyarakat luas, tapi juga berpotensi melanggar hukum.
”Pelaku selain membuat kegaduhan dan menyakiti perasaan wisatawan dan masyarakat luas, juga melakukan tindakan pemerasan,” tegas Arsya.
Arsya menambahkan, permintaan maaf yang disampaikan oleh Suyono dengan mengakui kesalahan dan berjanji tak mengulangi lagi adalah bentuk hukuman efek jera yang mengedepankan kondusivitas dan edukasi.
Karena itikad baik dari pelaku, lanjut Arsya, polisi menyelesaikan persoalan dengan restorative justice atau keadilan restoratif.
Apalagi sektor pariwisata Gunung Bromo kini mulai bangkit sejak pandemi Covid-19. (*)
Baca berita Viral lainnya
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Perekam Video yang Dimintai Uang Tukang Ojek Kuda di Bromo Buka Suara: Saya Terkejut Tiba-tiba dan di Kompas.com dengan judul "Ojek Kuda Pemalak Wisatawan Bromo Minta Maaf"