Viral Medsos
Viral Pengunjung Gunung Bromo Diminta Rp 50 Ribu seusai Ambil Video Kuda, Ojek Kuda Kini Minta Maaf
Sebuah video yang menunjukkan seorang tukang ojek kuda meminta uang Rp 50 ribu kepada pengunjung Gunung Bromo viral di media sosial. Ini faktanya.
Penulis: Vintoko
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Viral video yang memperlihatkan pengunjung di Gunung Bromo diminta untuk membayar uang Rp 50 ribu karena mengambil video penunggang kuda.
Video itu diunggah pertama kali oleh akun TikTok @aldidutcho pada Minggu (19/6/2022).
Dalam video itu tampak wisatawan membagikan pengalaman pahitnya saat berwisata ke Gunung Bromo.
"Kalau ke bromo hati-hati jangan syukur syukur ambil video. Ini pengalaman pahit saya. Midioin kuda orangnya malah malak saya 50ribu," tulis pengunggah.
"Tak suruh hapus malah enggak mau. Padahal banyak kuda lewat saya video enggak marah. Saya sebagai wisatawan sangat kecewa sekali. Tolong pada pengelola bromo. Dibrantas pemalak pemalak kayak gitu," imbuhnya.
Baca juga: Nasib Pengemis yang Viral karena Toyor Kepala Wanita di Probolinggo, Sempat Marah-marah ke Petugas
Video berdurasi 27 detik itu, sang pengjung sedang merekam seorang tukang ojek kuda dari belakang di Kaldera Bromo.
Mendadak, oknum tukang ojek kuda itu berbalik arah dan meminta uang Rp 50 ribu kepada perekam.
Namun, tiba-tiba perekam video diberhentikan dan dimintai uang oleh pemilik kuda.
Alasannya, perekam disebut tak minta izin terlebih dahulu saat merekam video.
"Oh harus gitu ya?," tanya si perekam saat diminta untuk membayar Rp 50 ribu.
Wisatawan itu sempat menanyakan apakah ia tidak boleh merekam kuda tersebut.
Baca juga: Viral Sosok Pria yang Dulu Dibully karena Dianggap Feminin, Kini Dapat Gelar Putra Taruna Nusantara
Namun, pemilik kuda tetap meminta wisatawan untuk membayar Rp 50 ribu.
"Loh, kok bisa gitu?," tanya si perekam.
"Lha sampeyan nyuting dari belakang ndak bilang-bilang. Uangnya mana?," tutur si pemilik kuda.
Meskipun wisatawan menawarkan agar si pemilik kuda menghapus video tersebut, pemilik kuda tetap meminta wisatawan untuk membayar nominal yang telah disebutkannya.
"Walaupun dihapus, uangnya mana?," tanya si pemilik kuda lagi.
Cerita Pengunggah Video
Dikutip dari Tribun Jatim, pemilik akun Tiktok @aldidutcho yang bernama Aldi Abdul Malik (48) itu membenarkan peristiwa tersebut.
Warga Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur itu lantas menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya itu.
Saat itu, Aldi bersama delapan rekannya tiba di kawasan wisata alam Gunung Bromo melewati jalur Lumajang pada Sabtu (18/6/2022) sekira pukul 07.00 WIB.
Mereka ke Bromo untuk berwisata.
Baca juga: Viral Lee Minho Nikahi Wanita Asal Batang, Sempat Dikira Aktor Korea hingga Beri Mahar Fantastis Ini
Sembari berwisata, mereka merekam keindahan panorama alam dan suasana kaldera Bromo dengan ponsel, termasuk aktivitas ojek kuda.
"Kami merekam video bukan untuk dokumen pribadi. Nantinya video itu akan kami unggah ke media sosial pribadi masing-masing sekaligus mengenalkan ke warganet tentang keindahan alam Bromo. Bukan untuk komersil," kata Aldi melalui sambungan telepon.
Awalnya, aktivitas merekam video yang dilakukan berlangsung tanpa masalah berarti.
Namun, berselangnya waktu, saat Aldi merekam seorang tukang ojek kuda dari belakang persoalan itu mendadak muncul.
Oknum tukang ojek kuda yang ia rekam berbalik arah dan meminta uang Rp 50 ribu dengan nada agak tinggi.
Berdasar rekaman video, dalih oknum itu meminta uang Rp 50 ribu karena Aldi tak izin saat merekam video.
"Saya terkejut tiba-tiba dimintai uang Rp 50 ribu. Saya sudah menawarkan diri menghapus video yang saya rekam. Tapi, saya tetap dimintai uang. Tak ingin berdebat kusir, saya pun memberikan uang Rp 50 ribu kepadanya," jelas Aldi.
Ia mengungkapkan, sebetulnya dia tak merekam video sembunyi-sembunyi.
Menurutnya, oknum tukang ojek kuda itu mengetahui kalau dia sedang beraktivitas merekam video karena sempat melintas di hadapannya.
Dia bergerak lambat membuat video, juga lantaran mengalami cidera tulang ekor seusai terlibat kecelakaan.
Tak bermaksud mengendap-endap ambil video.
"Sebelumnya, saya juga memvideo tukang ojek lain tidak ada masalah. Saya tak masalah dengan uangnya. Yang kurang pas itu cara dan sikapnya. Saya berharap kejadian ini tak terulang kembali," urainya.
Sementara berdasar informasi yang dihimpun, pihak terkait melakukan klarifikasi kepada Aldi dan tukang ojek kuda untuk mencari jalan tengah dan supaya persoalan cepat rampung.
Kata Pihak Pengelola
Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi dan Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Syarif Hidayat mengatakan pihaknya telah berusaha melakukan penelusuran fakta lapangan dari kejadian tersebut.
Mengingat video yang diunggah di media sosial tersebut bukan berupa video yang utuh sehingga membutuhkan klarifkasi dari kedua belah pihak.
"Jika melihat dari video yang beredar tersebut, diduga merupakan kesalahpahaman penyedia jasa wisata kuda dengan pengunjung. Selain itu, bukan merupakan gambaran umum dari perilaku penyedia jasa wisata kuda dan tidak ada kaitannya dengan PNBP/tarif masuk/kegiatan di kawasan," katanya lewat keterangan resmi tertulis yang diterima Surya, Selasa (21/6/2022).
"Penyedia jasa wisata kuda dan jasa wisata Iainnya di kawasan TNBTS adalah masyarakat sekitar, bukan merupakan petugas BBTNBTS," lanjutnya.
Baca juga: Pengakuan Kakek yang Viral Digaji Mandor Pakai Uang Mainan Ternyata Bohong, Ini Motif di Baliknya
Syarif menjelaskan, BBTNBTS telah berupaya melakukan pembinaan kepada pelaku jasa wisata secara rutin.
Bentuk pembinaan itu antara lain, kegiatan rapat koordinasi serta peningkatan kapasitas pelaku jasa wisata.
Pembinaan dilakukan agar pelaku jasa wisata dapat menjalankan kegiatan usaha di TNBTS sesuai aturan, menjaga ketertiban, dan melayani pengunjung dengan baik.
"Perbaikan kualitas pelaku jasa wisata BBTNBTS merupakan tanggungjawab bersama seluruh stakeholder yang terlibat dalam kegiatan wisata di kawasan Bromo, baik instansi pemerintah daerah, provinsi, pusat maupun lembaga Iainnya yang terkait," jelasnya.
Ia mengungkapkan untuk menjaga situasi wisata yang kondusif, BBTNBTS mengimbau agar pelaku jasa wisata dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pengunjung.
Selain itu, menjunjung tinggi etika dan kesopanan sesuai dengan norma yang terkandung pada Sapta Pesona Pariwisata Indonesia.
"BBTNBTS telah memasang banner imbauan kepada pengunjung di beberapa lokasi untuk melapor melalui call centre atah nomor pengaduan 0852-5993-4112 / 081-232-66696 jika terdapat pelayanan yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku," pungkasnya.
Minta Maaf
Terbaru, oknum ojek kuda itu telah meminta maaf karena memalak pengunjung di Bromo.
Dikutip dari Kompas.com, sosok oknum ojek kuda itu diketahui berinisial SY (52), warga Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Permintaan maaf itu diunggah oleh akun TikTok @aldidutcho yang mengunggah video pemalakan oleh SY.
Dalam video berdurasi 48 detik itu, SY menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya kepada Aldi pemilik akun tiktok @aldidutcho dan berjanji tidak mengulangi lagi.
"Selamat siang kepada seluruh rakyat Indonesia. Saya SY, pemandu kuda di wisata Gunung Bromo. Meminta maaf atas viralnya video saya yang berbuat tidak semestinya. Sekali lagi saya meminta maaf yang sebesar-besarnya khususnya kepada Bapak Aldi pemilik akun TikTok @aldidutcho dan berjanji tidak mengulangi lagi," kata SY dikutip dari video, Kamis (23/6/2022).
Pada video yang diunggah tersebut, akun @aldidutcho menuliskan keterangan, "Ayo ke Bromo. Alhamdulillah semuanya selesai siang tadi. Dan itu semua hanya kesalahpahaman. Marilah kita saling memaafkan. Yuk kita ramaikan Bromo Tengger Semeru, gaes."
Kasi Humas Polres Probolinggo Bripka Mukhtar Yulianto mengatakan, video permintaan maaf Suyono dilakukan di kantor Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), pada Rabu (22/6/2022).
Pemilik akun @aldidutcho yang menjadi korban permintaan paksa uang juga sudah memaafkan Suyono.
"Aldi juga sudah memaafkan SY. Ini ditunjukkan melalui video," kata Mukhtar kepada Kompas.com sambil mengirimkan video permintaan maaf tersebut, Kamis.
Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kepolisian bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama TNI dan TNBTS untuk menindaklanjuti video viral tersebut.
"Kepolisian bersama TNI dan TNBTS turun tangan dengan memberikan hukuman untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Langkah cepat ini dilakukan untuk mewujudkan sikap humanis dan menjaga kearifan budaya lokal," kata Arsya melalui pesan singkat.
Arsya berharap permintaan maaf itu membuat Suyono menyadari dan jera atas apa yang dilakukan.
Sebab, perbuatannya tak hanya menyakiti perasaan wisatawan dan masyarakat luas, tapi juga berpotensi melanggar hukum.
”Pelaku selain membuat kegaduhan dan menyakiti perasaan wisatawan dan masyarakat luas, juga melakukan tindakan pemerasan,” tegas Arsya.
Arsya menambahkan, permintaan maaf yang disampaikan oleh Suyono dengan mengakui kesalahan dan berjanji tak mengulangi lagi adalah bentuk hukuman efek jera yang mengedepankan kondusivitas dan edukasi.
Karena itikad baik dari pelaku, lanjut Arsya, polisi menyelesaikan persoalan dengan restorative justice atau keadilan restoratif.
Apalagi sektor pariwisata Gunung Bromo kini mulai bangkit sejak pandemi Covid-19. (*)
Baca berita Viral lainnya
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Perekam Video yang Dimintai Uang Tukang Ojek Kuda di Bromo Buka Suara: Saya Terkejut Tiba-tiba dan di Kompas.com dengan judul "Ojek Kuda Pemalak Wisatawan Bromo Minta Maaf"