Breaking News:

Viral Medsos

Viral Pengunjung Gunung Bromo Diminta Rp 50 Ribu seusai Ambil Video Kuda, Ojek Kuda Kini Minta Maaf

Sebuah video yang menunjukkan seorang tukang ojek kuda meminta uang Rp 50 ribu kepada pengunjung Gunung Bromo viral di media sosial. Ini faktanya.

Penulis: Vintoko
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tangkap layar akun Tiktok @aldidutcho via Tribun Jatim
Video viral yang menampilkan wisatawan Gunung Bromo Diminta Uang Rp 50 Ribu usai ambil video kuda. 

Dia bergerak lambat membuat video, juga lantaran mengalami cidera tulang ekor seusai terlibat kecelakaan.

Tak bermaksud mengendap-endap ambil video.

"Sebelumnya, saya juga memvideo tukang ojek lain tidak ada masalah. Saya tak masalah dengan uangnya. Yang kurang pas itu cara dan sikapnya. Saya berharap kejadian ini tak terulang kembali," urainya.

Sementara berdasar informasi yang dihimpun, pihak terkait melakukan klarifikasi kepada Aldi dan tukang ojek kuda untuk mencari jalan tengah dan supaya persoalan cepat rampung.

Kata Pihak Pengelola

Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi dan Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Syarif Hidayat mengatakan pihaknya telah berusaha melakukan penelusuran fakta lapangan dari kejadian tersebut.

Mengingat video yang diunggah di media sosial tersebut bukan berupa video yang utuh sehingga membutuhkan klarifkasi dari kedua belah pihak.

"Jika melihat dari video yang beredar tersebut, diduga merupakan kesalahpahaman penyedia jasa wisata kuda dengan pengunjung. Selain itu, bukan merupakan gambaran umum dari perilaku penyedia jasa wisata kuda dan tidak ada kaitannya dengan PNBP/tarif masuk/kegiatan di kawasan," katanya lewat keterangan resmi tertulis yang diterima Surya, Selasa (21/6/2022).

"Penyedia jasa wisata kuda dan jasa wisata Iainnya di kawasan TNBTS adalah masyarakat sekitar, bukan merupakan petugas BBTNBTS," lanjutnya.

Baca juga: Pengakuan Kakek yang Viral Digaji Mandor Pakai Uang Mainan Ternyata Bohong, Ini Motif di Baliknya

Syarif menjelaskan, BBTNBTS telah berupaya melakukan pembinaan kepada pelaku jasa wisata secara rutin.

Bentuk pembinaan itu antara lain, kegiatan rapat koordinasi serta peningkatan kapasitas pelaku jasa wisata.

Pembinaan dilakukan agar pelaku jasa wisata dapat menjalankan kegiatan usaha di TNBTS sesuai aturan, menjaga ketertiban, dan melayani pengunjung dengan baik.

"Perbaikan kualitas pelaku jasa wisata BBTNBTS merupakan tanggungjawab bersama seluruh stakeholder yang terlibat dalam kegiatan wisata di kawasan Bromo, baik instansi pemerintah daerah, provinsi, pusat maupun lembaga Iainnya yang terkait," jelasnya.

Ia mengungkapkan untuk menjaga situasi wisata yang kondusif, BBTNBTS mengimbau agar pelaku jasa wisata dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pengunjung.

Selain itu, menjunjung tinggi etika dan kesopanan sesuai dengan norma yang terkandung pada Sapta Pesona Pariwisata Indonesia.

Halaman
1234
Tags:
Gunung BromoViralVideoOjekKuda
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved