Breaking News:

Hotman Paris dan Kontroversinya

Ingin Hotman Paris Dipenjara, Andar Situmorang Minta Kapolri Ikut Awasi: Kalau Lolos, Suap Polisi

Hotman Paris Hutapea dilaporkan atas dugaan kasus penyebaran konten asusila melalui akun Instagram-nya.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
Instagram @hotmanparisofficial
Pengacara Hotman Paris Hutapea dalam unggahan akun Instagram-nya, Minggu (19/6/2022). Terbaru, Hotman Paris dipolisikan atas dugaan kasus konten asusila dalam akun Instagram-nya. 

Andar Situmorang Pernah Dipenjara?

Andar Situmorang angkat bicara terkait tuduhan rekan seprofesinya Hotman Paris Hutapea.

Sebelumnya Hotman Paris menuding Andar Situmorang pernah dipenjara karena menggunakan ijazah palsu. 

Melalui kanal YouTube Bungaran Net pada Sabtu (18/6/2022), Andar Situmorang membantah semua tudingan dari Hotman Paris

"Selamat pagi Samosir saya Andar Situmorang, merespons videonya Hotman Paris kemarin," ujar Andar Situmorang.

"Saya ingatkan Hotman Paris, saya Andar Situmorang tidak pernah divonis Pengadilan Negeri Jakarta, atau negeri manapun di Indonesia saya punya ijazah palsu dan Universitas Jaya Baya," lanjutnya. 

Baca juga: Tertawakan Aksi Razman Nasution Memaksa Masuk Kopi Johny, Hotman Paris: Kasihan, Kayak Anak-anak

Lantas, Andar menyebut Hotman sebagai pengacara paling b*doh. 

Ia menilai Hotman Paris tidak bisa membaca amar putusan dengan baik. 

"Kamu pengacara paling b*doh di dunia," kata Andar. 

"Kamu pernah tahu enggak baca amar putusan enggak," lanjutnya. 

Andar kembali menandaskan sirinya tidak pernah menggunakan ijazah palsu. 

Ia berujar Hotman telah memfitnahnya. 

"Baca amar putusan saya tidak ada di sana ijazah palsu," ujar Andar.

"Kau telah memfitnah saya," sambungnya. 

Lebih lanjut, Andar menduga Hotman menyebarkan berita tersebut sebagai pengalihan isu. 

Halaman 2/3
Tags:
Hotman ParisAndar SitumorangRazman NasutionPolisiAsusila
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved