Cerita Selebriti
Pamer Kemewahan, Doddy Sudrajat Kini Ajak Mayang Naik Helikopter: Dia Stres Dipanggil Polisi
Doddy Sudrajat pun memamerkan gaya liburannya yang terbilang mewah dengan menaiki helikopter untuk melepaskan penat Mayang.
Editor: Atri Wahyu Mukti
Mayang diperkarakan atas kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik lewat media elektronik.
Laporan ini merupakan buntut dari tindakan Mayang yang memberikan ulasan buruk terhadap salah satu produk Tan Skin.
Kepada awak media, Machi Achmad selaku kuasa hukum Tan Skin menyampaikan pelaporan tersebut.
Baca juga: Doddy Ungkap Faisal Tak Minta Izin saat Nikahkan Vanessa Angel dan Bibi: Kayak Ngambil di Jalan Saja
"Tadi membuat laporan sekitar jam 13.00 WIB di Polda Metro Jaya," sambungnya.
Machi Achmad menjelaskan, Mayang dijerat dengan sejumlah pasal.

Pasal-pasal itu di antaranya pasal 27 ayat 3 UU ITE 19 tahun 2016 perubahan atas UU 11 tahun 2008 dan pasal 310, 311 KUHP.
"Kami melaporkan seseorang yang berinisial MLF di mana kami duga dia memposting suatu tindak pidana," jelas Machi.
"Pasal 27 ayat 3 UU ITE 19 tahun 2016 perubatan atas UU 11 tahun 2008 dan juga pasal 310, 311 KUHP," lanjutnya.
Tak main-main, Mayang terancam hukuman empat tahun penjara serta denda sebesar Rp 750 juta.
"Itu ancamannya empat tahun penjara dan denda Rp 750 juta," tuturnya (Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mayang Stres Dipanggil Polisi, Doddy Sudrajat Hibur sang Putri: Kita Jalan-jalan Naik Helikopter