Konflik Keluarga Vanessa Angel
Ajukan Banding, Doddy Sudrajat Dapatkan Dukungan Kerabat, Bambang: Putusan Hakim Menangkan 1 Aspek
Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat telah mendaftar pengajuan banding atas hak asuh cucunya Gala Sky Andriansyah.
Penulis: dian shinta mukti
Editor: Lailatun Niqmah
Pengacara Djalamuludin Koedoeboen memberikan tanggapan atas banding yang diajukan oleh rekannya, Doddy Sudrajat.
Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube Seleb Oncam News pada Sabtu (7/5/2022), Djamaludin menjelaskan bahwa dalam kasus banding ini, ia tidak menjadi kuasa hukum dari Doddy Sudrajat.
Namun Djamaludin sering diajak diskusi oleh Doddy.
"Kebetulan terkait case ini aku bukan lawyernya, aku sering diajak diskusi dengan beberapa lawyer lain oleh pak Doddy," kata Djamaludin.
"Kemudian kita berada dalam satu kesimpulan, bahwa memang case ini atau perkara yang sudah diputuskan ini harus naik banding."
"Karena itulah pak Doddy telah menyatakan banding," lanjut Djamaludin.
Menurut Djamaludin, pengajuan banding tersebut memang hak dari Doddy.
Baca juga: Faisal Siap Jalin Hubungan Baik dengan Doddy Sudrajat Jika Pengajuan Banding Dicabut: Kita Berbesan
Baca juga: Doddy Sudrajat Tak Dapatkan Akses Bertemu Gala, Farhat Abbas Minta Publik Boikot Keluarga Faisal
Tak hanya itu, Djamaludin menilai secara normatif harusnya hak asuh Gala seharusnya jatuh ke tangan Doddy.
"Saya kira apa yang dilakukan beliau memang haknya itu pertama," kata Djamaludin.
"Yang kedua sebetulnya kalau secara normatif, kalau kita bicara jujur mestinya hak asuh itu jatuh ke pak Doddy."
"Karena nasabnya kan jelas sebetulnya dari ibunya, dari anak perempuannya, kemudian cucunya," sambung Djamaludin.
Lebih lanjut, Djamaludin mengatakan bahwa keputusan hakim ada pengaruh-pengaruh dari luar seperti halnya masyarakat dan netizen.
Lantas, Djamaludin menuturkan Doddy akan berujuang untuk mendapatkan hak asuh Gala.
"Cumankan kalau kita baca dari amar putusan pertimbangan-pertimbangan itu lebih ke pertimbangan sosiologis berarti ada pengaruh- pengaruh dari luar, misalnya netizen atau masyarakat lah kami menduga seperti itu," ungkap Djamaludin.
"Sehingga kemudian majalis hakim berpendapat dan memutuskan seperti itu."
"Saya kira masih ada ruang hukum lain yang diberikan seluas-luasnya kepada beliau sehingga beliau gunakan itu, nantilah kita lihat di banding dan kemudian nanti seterusnya seperti apa saya kira itu hak dari beliau," lanjut Djamaludin.
(TribunWow.com)