Konflik Keluarga Vanessa Angel
Ajukan Banding, Doddy Sudrajat Dapatkan Dukungan Kerabat, Bambang: Putusan Hakim Menangkan 1 Aspek
Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat telah mendaftar pengajuan banding atas hak asuh cucunya Gala Sky Andriansyah.
Penulis: dian shinta mukti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat telah mendaftar pengajuan banding atas hak asuh cucunya Gala Sky Andriansyah.
Pengajuan banding tersebut dibenarkan oleh kerabat Doddy Sudrajat, Prof Bambang.
Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube pada Seleb Oncam News pada Sabtu (7/5/2022), Bambang mengatakan bahwa Doddy Sudrajat telah berdiskusi dengan keluarga almarhum istrinya, Lucy Maywati sebelum mengajukan banding.

"Mereka telah mendaftarkan pernyataan banding di Pengadilan Jakarta Barat tingkat banding ke Pengadilan tinggi agama," ujar Bambang.
"Saya sampaikan pak Doddy harus diskusi dulu kepada keluarga baik keluarga pak Doddy sendiri, keluarga almarhum istrinya, dan kepada lawyer-lawyer-nya supaya apapun kesimpulannya dari sebuah diskusi maupun musyawarah itu akan lebih baik hasilnya, lebih matang, tidak gegabah," sambungnya.
Baca juga: Sering Diajak Diskusi Doddy Sudrajat soal Hak Asuh Gala, Djamaludin: Putusan Hakim Ada Pengaruh Luar
Baca juga: Faisal Siap Jalin Hubungan Baik dengan Doddy Sudrajat Jika Pengajuan Banding Dicabut: Kita Berbesan
Lebih lanjut, sebagai kerabat Bambang mendukung Doddy untuk mengajukan banding hak asuh Gala.
Menurut Bambang, pengajuan banding tersebut menjadi hak Doddy.
"Secara hukum masih haknya pak Doddy artinya langkah itu untuk menjadi keadilan di tingkat yang lebih tinggi," kata Bambang.
Selain itu, Bambang memberikan dukungan pada Doddy untuk bersabar dan tabah.
"Kita sarankan dihadapi dengan sabar dengan tabah, apapun hasilnya pertimbangan- pertimbangan logis dan normatif yang disampaikan di dalam memori banding nantinya, yaitu yang di lebih diutamakan ketimbang faktor X nya yaitu faktor sosiologis," ungkap Bambang.
Selanjutnya, Bambang menandaskan bahwa Majelis Hakim harus mempertimbangkan semua aspek bukan hanya satu aspek saja.
Bagi Bambang ketidak komperhensifan amar putusan menjadi titik untuk Doddy mengajukan banding.
"Walaupun dalam satu amar putusan hakim harus mempertimbangkan semua aspek, jadi tidak memenangkan satu aspek, dan meninggalkan aspek lain tentu tidak komperhensif."
"Ketidak komperhesifan amar putusan itulah yang menjadi kesimpulan bagi para lawyer baik keluarga pak Doddy dan termasuk saya untuk mengambil langkah banding," lanjut Bambang.
Video dapat dilihat mulai menit ke-5.00:
Pengacara Djalamuludin Koedoeboen memberikan tanggapan atas banding yang diajukan oleh rekannya, Doddy Sudrajat.
Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube Seleb Oncam News pada Sabtu (7/5/2022), Djamaludin menjelaskan bahwa dalam kasus banding ini, ia tidak menjadi kuasa hukum dari Doddy Sudrajat.
Namun Djamaludin sering diajak diskusi oleh Doddy.
"Kebetulan terkait case ini aku bukan lawyernya, aku sering diajak diskusi dengan beberapa lawyer lain oleh pak Doddy," kata Djamaludin.
"Kemudian kita berada dalam satu kesimpulan, bahwa memang case ini atau perkara yang sudah diputuskan ini harus naik banding."
"Karena itulah pak Doddy telah menyatakan banding," lanjut Djamaludin.
Menurut Djamaludin, pengajuan banding tersebut memang hak dari Doddy.
Baca juga: Faisal Siap Jalin Hubungan Baik dengan Doddy Sudrajat Jika Pengajuan Banding Dicabut: Kita Berbesan
Baca juga: Doddy Sudrajat Tak Dapatkan Akses Bertemu Gala, Farhat Abbas Minta Publik Boikot Keluarga Faisal
Tak hanya itu, Djamaludin menilai secara normatif harusnya hak asuh Gala seharusnya jatuh ke tangan Doddy.
"Saya kira apa yang dilakukan beliau memang haknya itu pertama," kata Djamaludin.
"Yang kedua sebetulnya kalau secara normatif, kalau kita bicara jujur mestinya hak asuh itu jatuh ke pak Doddy."
"Karena nasabnya kan jelas sebetulnya dari ibunya, dari anak perempuannya, kemudian cucunya," sambung Djamaludin.
Lebih lanjut, Djamaludin mengatakan bahwa keputusan hakim ada pengaruh-pengaruh dari luar seperti halnya masyarakat dan netizen.
Lantas, Djamaludin menuturkan Doddy akan berujuang untuk mendapatkan hak asuh Gala.
"Cumankan kalau kita baca dari amar putusan pertimbangan-pertimbangan itu lebih ke pertimbangan sosiologis berarti ada pengaruh- pengaruh dari luar, misalnya netizen atau masyarakat lah kami menduga seperti itu," ungkap Djamaludin.
"Sehingga kemudian majalis hakim berpendapat dan memutuskan seperti itu."
"Saya kira masih ada ruang hukum lain yang diberikan seluas-luasnya kepada beliau sehingga beliau gunakan itu, nantilah kita lihat di banding dan kemudian nanti seterusnya seperti apa saya kira itu hak dari beliau," lanjut Djamaludin.
(TribunWow.com)