Terkini Nasional
Jadwal Pencairan THR PNS 2022, Cek Rekening Sekarang, Ini Besaran THR yang Bakal Diterima
Cek jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2022 bagi ASN termasuk di dalamnya Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Editor: Rekarinta Vintoko
www.menpanRB
Ilustrasi PNS. Cek jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2022 bagi ASN termasuk di dalamnya Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ic) Rp 1.776.600 sampai dengan Rp 2.577.500
Id) Rp 1.851.800 sampai dengan Rp 2.686.500
PNS Golongan II
IIa) Rp 2.022.200 sampai dengan Rp 3.373.600
IIb) Rp 2.208.400 sampai dengan Rp 3.516.300
IIc) Rp 2.301.800 sampai dengan Rp 3.665.000
IId) Rp 2.399.200 sampai dengan Rp 3.820.000
PNS golongan III
IIIa) Rp 2.579.400 sampai dengan Rp 4.236.400
IIIb) Rp 2.688.500 sampai dengan Rp 4.415.600
IIIc) Rp 2.802.300 sampai dengan Rp 4.602.400
IIId) Rp 2.920.800 sampai dengan Rp 4.797.000
PNS golongan IV
IVa) Rp 3.044.300 sampai dengan Rp 5 juta
IVb) Rp 3.173.100 sampai dengan Rp 5.211.500
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
THRTunjangan Hari RayaPNSPegawai Negeri Sipil (PNS)Aparatur Sipil Negara (ASN)Sri MulyaniLebaran
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI