Breaking News:

Cerita Selebriti

Hotman Paris Ungkap Kejanggalan Otto Hasibuan 3 Kali Jabat Ketua Peradi: Anda Punya SK Pengesahan?

Hotman Paris Hutapea mengungkap kejanggalan soal Otto Hasibuan yang tiga kali menjabat sebagai Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Editor: Atri Wahyu Mukti
capture Instagram @hotmanparisofficial dan @ottohasibuan
Hotman Paris (kiri) - Otto Hasibuan (kanan). Hotman Paris Hutapea mengungkap kejanggalan soal Otto Hasibuan yang tiga kali menjabat sebagai Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). 

"Anda sudah pernah menjabat dua kali sebagai Ketua Umum Peradi Otto," terang Hotman Paris.

"Dan menurut anggaran dasar, hanya boleh dua kali."

"Anda sekarang ini, sudah menjabat untuk periode yang ketiga," tambahnya.

Lantas di bawah pimpinannya, Otto Hasibuan ternyata menunjuk mantu sebagai pengurus Peradi.

Total terdapat dua mantu yang berada di dalam kepengurusan Peradi kubu Otto Hasibuan.

Hotman Paris yang mengetahui itu pun meminta Otto Hasibuan menunjukkan hal tersebut.

Baca juga: Dituduh Pamer Harta, Hotman Paris Tantang Otto Tunjukkan SK Kemenhumkam: Para Idealis di Mana Kalian

"Dalam kepengurusan sekarang ini, mantu-mantu anda ikut sebagai pengurus," jelas Hotman Paris.

Sang pengacara menyoroti dampak dari keabsahan Peradi di bawah pimpinan Otto Hasibuan.

Hotman Paris menjelaskan, para anggota Peradi menjalankan profesi berdasarkan kartu keanggotaan.

"Kenapa SK perlu? Satu, terkait dengan keabsahan kartu advokat yang anda tanda tangani," imbuh Hotman Paris.

"Bayangkan apa yang terjadi, kalau ada apa-apa dengan kartu advokat tersebut."

"Ribuan advokat menggantungkan nasibnya atas keabsahan kartu-kartu tersebut."

"Orang tua mengharapkan anaknya menjadi pengacara sukses," ucapnya.

Tak sampai di situ, Hotman Paris juga menyinggung terkait Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Ia seolah menegaskan, keabsahan jabatan Otto Hasibuan dalam Peradi patut dipertanyakan.

Baca juga: Lihat Desain Baju Seksi untuk Aspri Hotman Paris, Singgung soal Bisa Jadi Terkenal di Televisi

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Hotman ParisOtto HasibuanPerhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)Pengacara
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved