Terkini Daerah
Fakta Ketua Pemuda Pancasila Medan Area Culik dan Siksa Satu Keluarga, Sempat Kabur setelah Beraksi
Sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) berbaju loreng oranye cokelat hitam menculik dan menyiksa satu keluarga di Kota Medan.
Editor: Atri Wahyu Mukti
Lalu, J menjemput Pilu Yuliadi dan beberapa orang keluarganya termasuk Fadli dan dibawa ke markas OKP di kawasan Medan Area.
Di sana, J dan pelaku lainnya langsung menghajar para korban dan selanjutnya menyerah Pilu ke Polsek Medan Area.
"Terhadap tersangka Pilu memang sudah ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Medan Area, karena melakukan tindakan pidana penganiayaan," bebernya.
Lebih lanjut, mantan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang ini menegaskan, atas perbuatannya pelaku J terancam hukuman lima tahun penjara.
"Penyidik menerapkan pasal 170 Jo 351 ayat 1 dengan ancaman pidana penjara lima tahun enam bulan," tuturnya. (*)
Berita terkait Pemuda Pancasila
Artikel ini telah tayang di tayang di Tribun Medan berjudul Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Area Lari ke Aceh Setelah Culik dan Siksa Satu Keluarga, dan Ketua OKP yang Culik dan Siksa Satu Keluarga Bakal Segera Ditangkap, Kasat Reskrim: Sudah Tersangka