Aplikasi Trading Ilegal
Lesti Kejora dan Rizky Billar Terseret Kasus Aliran Dana DNA Pro, Berkaitan Terima Uang RP 1 Miliar
Pasangan artis Lestoi Kejora dan Rizky Billar terseret kasus aliran dana DNA Prio setelah menerima uang Rp 1 miliarl
Editor: Atri Wahyu Mukti
Di sisi lain, Gatot meminta kepada publik figur yang pernah menerima uang yang terkait kasus DNA Pro untuk melapor ke Bareskrim.
Nantinya, penyidik bakal melakukan proses penyitaan.
"Kemudian diarahkan apabila yang bersangkutan menerima hasil yang diduga kejahatan atau perbuatan oleh kelompok DNA Pro itu juga diharapkan akan dilakukan pendataan dan penyitaan," pungkas Gatot.
Bareskrim Tangkap Stefanus Richard dan Jerry Gunandar di Hotel Mewah
Bareskrim Polri menangkap 2 orang founder robot trading DNA Pro di salah satu hotel mewah di Jakarta Selatan pada Jumat (8/4/2022) malam.
Mereka ditangkap seusai sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Adapun kedua tersangka yang ditangkap adalah Founder DNA Pro tim Octopus bernama Jerry Gunandar dan Co-Founder DNA Pro tim Octopus bernama Stefanus Richard. Keduanya tertangkap di hotel mewah di daerah Senayan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Terseret Kasus Trading Ilegal, Disebut Telah Terima Sumbangan Rp 1 Miliar
"Pada 8 April 2022 pukul 22.30 WIB tim penyidik berhasil mendapatkan lokasi tempat persembunyian Jerry Gunandar dan Stefanus Richard yang berada di salah satu hotel berbintang 5 Jakarta Selatan dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Sabtu (9/4/2022).
Whisnu menuturkan kedua tersangka kini juga telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan proses pemeriksaan. Keduanya juga langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Kemudian (tersangka) dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah pemeriksaan penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka Jerry Gunandar dan tersangka Stefanus Richard," jelas Whisnu.
Sebelum itu, penyidik Bareskrim Polri juga telah menangkap FR, RK, RU dan YS. Sebaliknya, keenam tersangka yang masih buron adalah AB, ZII, ST, FE, AS dan DV. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizky Billar dan Lesti Kejora Terima Hadiah Rp 1 Miliar dari Tersangka DNA Pro, Begini Kata Polisi