Breaking News:

Aplikasi Trading Ilegal

Lesti Kejora dan Rizky Billar Terseret Kasus Aliran Dana DNA Pro, Berkaitan Terima Uang RP 1 Miliar

Pasangan artis Lestoi Kejora dan Rizky Billar terseret kasus aliran dana DNA Prio setelah menerima uang Rp 1 miliarl

Editor: Atri Wahyu Mukti
Capture YouTube Leslar Entertaiment
Lesti Kejora saat menangis di pelukan Rizky Billar (6/1/2022). Pasangan artis Lestoi Kejora dan Rizky Billar terseret kasus aliran dana DNA Prio setelah menerima uang Rp 1 miliarl 

TRIBUNWOW.COM - Pasangan artis Lestoi Kejora dan Rizky Billar terseret kasus aliran dana DNA Prio setelah menerima uang Rp 1 miliarl

Bahkan, Lesti Kejora dan Rizky Billar kini tengah didalami oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Penyidik segera mendalami pemberian uang dari Stefanus Richard tersangja kasus DNA Pro yang memberikan hadiah uang kepada pasangan artis tersebut.

Adapun Stefanus Richard memberikan uang itu dalam rangka hadiah atas kelahiran anak pertama Rizky Billar dan Lesti Kejora bernama Muhammad Leslar Al Fatih Billar.

Kolase Rizky Billar saat diberi hadiah uang Rp 1 miliar.
Kolase Rizky Billar saat diberi hadiah uang Rp 1 miliar. (Instgaram @rizkybillar)

Baca juga: Gus Miftah Dukung Rizky Billar untuk Menindak Tegas Orang yang Hina Baby L: Anak Taruhannya Nyawa

Ketika dikonfirmasi, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kombes Yuldi Yusnan menyatakan akan mendalami informasi tersebut.

"Sedang kami dalami," ujar Kombes Yuldi Yusnan kepada awak media, Sabtu (9/4/2022).

Di sisi lain, Yuldi menuturkan penyidik kini juga tengah menelusuri aset-aset dan aliran dana yang diduga hasil dari kejahatan DNA Pro.

Nantinya, penelusuran itu bakal dibantu oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kita sedang melakukan asset tracing dan follow the money terhadap 6 tersangka tersebut," pungkas Yuldi.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bakal segera memeriksa sejumlah publik figur ternama terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyatakan bahwa sejumlah publik figur itu dijadwalkan diperiksa pada pekan depan di Bareskrim Polri.

Namun tidak dijelaskan secara rinci jadwal pemeriksaanya.

"Jadi yang DNA Pro, perlu disampaikan kepada teman-teman memang ada publik figur yang nanti dijadwalkan penyidik untuk dimintai keterangan. Minggu depan disini," ujar Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Di sisi lain, Gatot masih enggan untuk mengungkap identitas publik figur tersebut. Yang jelas, ada beberapa publik figur yang bakal diperiksa penyidik Polri.

Baca juga: Anak Rizky Billar dan Lesti Kejora Disebut Jelek, Gus Miftah: Saya Nangis Sama Saja Menghina Tuhan

"Teman-teman penyidik melakukan pemeriksaan yang ada dulu. Ada beberapa publik figur yang akan dimintakan, inisial belum, ada beberapa publik figur," ungkap Gatot.

Di sisi lain, Gatot meminta kepada publik figur yang pernah menerima uang yang terkait kasus DNA Pro untuk melapor ke Bareskrim.

Nantinya, penyidik bakal melakukan proses penyitaan.

"Kemudian diarahkan apabila yang bersangkutan menerima hasil yang diduga kejahatan atau perbuatan oleh kelompok DNA Pro itu juga diharapkan akan dilakukan pendataan dan penyitaan," pungkas Gatot.

Bareskrim Tangkap Stefanus Richard dan Jerry Gunandar di Hotel Mewah

Bareskrim Polri menangkap 2 orang founder robot trading DNA Pro di salah satu hotel mewah di Jakarta Selatan pada Jumat (8/4/2022) malam.

Mereka ditangkap seusai sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Adapun kedua tersangka yang ditangkap adalah Founder DNA Pro tim Octopus bernama Jerry Gunandar dan Co-Founder DNA Pro tim Octopus bernama Stefanus Richard. Keduanya tertangkap di hotel mewah di daerah Senayan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Terseret Kasus Trading Ilegal, Disebut Telah Terima Sumbangan Rp 1 Miliar

"Pada 8 April 2022 pukul 22.30 WIB tim penyidik berhasil mendapatkan lokasi tempat persembunyian Jerry Gunandar dan Stefanus Richard yang berada di salah satu hotel berbintang 5 Jakarta Selatan dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Sabtu (9/4/2022).

Whisnu menuturkan kedua tersangka kini juga telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan proses pemeriksaan. Keduanya juga langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Kemudian (tersangka) dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah pemeriksaan penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka Jerry Gunandar dan tersangka Stefanus Richard," jelas Whisnu.

Sebelum itu, penyidik Bareskrim Polri juga telah menangkap FR, RK, RU dan YS. Sebaliknya, keenam tersangka yang masih buron adalah AB, ZII, ST, FE, AS dan DV. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizky Billar dan Lesti Kejora Terima Hadiah Rp 1 Miliar dari Tersangka DNA Pro, Begini Kata Polisi

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Rizky BillarLesti KejoratradingMuhammad Leslar Al-fatih BillarDNA ProStefanus Richard
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved