Breaking News:

Terkini Nasional

Mudik Lebaran 2022 Diperbolehkan, Ini Syarat Pemudik yang Belum Vaksin Booster: Tes Antigen atau PCR

Berikut ini syarat mudik lebaran bagi masyarakat yang belum di vaksin lengkap. Apa saja?

Warta Kota/Henry Lopulalan
Ilustrasi mudik lebaran. Terbaru, Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran di tahun 2022 ini. 

3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”;

4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun;

5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”.

Cara Daftar Vaksin Booster di Website PeduliLindungi

1. Buka pedulilindungi.id;

2. Masukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa;

3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”;

4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun;

5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”.

Anda Belum Dapat Tiket Vaksin Booster?

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Widyawati, mengatakan masyarakat yang belum mendapatkan tiket vaksinasi booster, bisa datang langsung ke tempat vaksinasi.

"Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2," ujarnya dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, Selasa (11/01/2022).

Pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat Mudik bagi yang Belum Vaksin Booster, Harus Tes Antigen atau PCR

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
mudik lebaranMudikJokowiVaksinBudi Gunadi Sadikin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved