Terkini Daerah
4 Fakta Viral Mahasiswi dan Ibunya Disekap dan Dianiaya 3 Pria di Garut, Bermula dari Utang Piutang
Viral video yang memperlihatkan tiga orang melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap mahasiswi dan ibunya di Garut. Ini faktanya.
Editor: Rekarinta Vintoko
Ia menuturkan pelaku tidak henti-hentinya menganiaya anaknya dengan tendangan dan pukulan.
"Malahan anak saya itu kepalanya dibenturkan ke lemari," ucapnya.
Selang beberapa saat akhirnya perlakuan kasar tersebut mereda, Solihati saat itu mencoba untuk berpikir jernih dengan mencoba negoisasi dengan para pelaku.
Pelaku kemudian berhasil diajak diskusi, ia pun menyuruh anaknya untuk keluar memanggil saudaranya dengan alasan akan membawa uang yang pelaku inginkan. Anaknya itu pun berhasil keluar.
"Dalam hati saya bilang, Bit kamu keluar dan cepat minta pertolongan," ucapnya.
Anaknya itu ternyata berangkat ke Polsek Samarang untuk meminta pertolongan.
Polisi yang melihat kondisi Rifda dalam keadaan babak belur langsung meluncur menuju lokasi.
Selang beberapa saat akhirnya polisi datang, pelaku menurutnya seketika lemas saat mengetahui yang datang tersebut adalah anggota kepolisian.
Solihati mengira yang akan datang itu masyarakat atau tetangga tapi ternyata anggota kepolisian.
"Polisi datang saat itu, berpakaian preman, saya kira bukan polisi," ucapnya.
Setelah mengetahui yang datang tersebut adalah anggota kepolisian dari Polsek Samarang, ia akhirnya merasa lega. Pelaku pun akhirnya berhasil diamankan.
4. Kata Polisi
Pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswi di Garut kini sudah diamankan pihak kepolisian.
Pelaku berjumlah tiga orang yang berinisial Yandi Mardiandi (37), Devi Candra Firmansyah (45) dan Abdul (35), ketiganya merupakan warga Kabupaten Garut.
Kapolsek Samarang Kompol Jajang mengatakan pelaku melanggar KUHP Pasal 170 sub 351, sub 406 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
"Polsek Samarang Polres Garut saat ini telah mengamankan terduga pelaku, untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya saat gelar jumpa pers di halaman Mapolsek Samarang, Kamis (24/3/2022).
Ia menuturkan pihaknya saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk kasus tersebut.
Dalam jumpa pers itu ketiga pelaku tidak ditampilkan ke publik karena sedang menjalani proses pemeriksaan di Polres Garut.
Kompol Jajang mengatakan motif dari penganiayaan dan pengrusakan yang dilakukan oleh tiga orang pelaku itu hingga kini masih diselidiki.
"Belum kepada perampokan, tidak ada yang hilang, ada yang pecah dan rusak salah satunya kaca dan jendela," ucapnya.
Kerugian lain menurutnya ada satu unit ponsel milik korban yang rusak akibat direbut dan dilemparkan pelaku.
Yandi dan Devi merupakan rekan kerja dari ibu korban yakni Solihati Nurzanah (42).
Mereka sebelumnya pernah bekerja sama dalam bisnis namun gagal mendapat keuntungan.
Sehingga kerugian dibebankan kepada korban sebagai bentuk utang. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul FAKTA-fakta Mahasiswi di Garut dan Ibunya Disekap dan Dianiaya, Korban Kenal Pelaku, Ini Motifnya