Terkini Daerah
Fakta Bocah Dimutilasi Gara-gara Ambil Durian Tanpa Izin, Orangtua Sempat Dengar Teriakan Korban
Gara-gara durian, seorang bocah berinisial Rf (12) tewas dibunuh dan dimutilasi seorang pemuda di Kabupaten Lampung Timur, Lampung.
Editor: Atri Wahyu Mukti
3. Pelaku Ditangkap
Tidak butuh waktu lama, polisi dari jajaran Polres Lampung Timur berhasil menangkap pelaku yang membunuh korban.
Pelaku seorang pemuda 25 tahun berinisial Kh.
"Nanti akan kami beri keterangan lanjut setelah pemeriksaan," ucap Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Ferdiansyah.
Dari hasil pendalaman polisi, Kh sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
Baca juga: Kronologi Suami Salah Sasaran Bunuh Pria di Cianjur, Sempat Cari Orang yang Selfie dengan Istrinya
4. Kronologi Pelaku Bunuh Korban
Ferdiansyah kemudian membeberkan kronologi pelaku habisi korban.
Kejadian bermula saat tersangka bersama dengan ayahnya sedang berada di dalam gubuk areal perkebunan durian Dusun Subing Jaya, Desa Rajabasa Lama pada Kamis (3/3/2022) pukul 04.30 WIB.
"Ia (tersangka, red) sedang bekerja menjaga kebun durian milik Adli," urai Ferdiansyah.
Sementara korban bersama temannya mengambil dua buah durian yang terjatuh di kebun yang ditunggu oleh tersangka.
"Setelah itu, dua buah durian itu dibawa oleh korban ke sebuah gubuk yang berada sekitar 100 meter dari areal perkebunan yang ditunggu oleh tersangka," bebernya.
Kemudian korban mengajak temannya untuk mengambil kembali durian yang ada di kebun.
"Tetapi temannya tidak mau dan hanya menunggu di gubuk tersebut. Sedangkan Rf pergi dari gubuk tersebut untuk mencari kembali buah durian," tuturnya.
Rupanya, aksi korban mengambil durian tanpa izin diketahui tersangka.
Tersangka lalu mengikuti korban yang saat itu sedang mencari durian.