Terkini Daerah
Fakta Bocah Dimutilasi Gara-gara Ambil Durian Tanpa Izin, Orangtua Sempat Dengar Teriakan Korban
Gara-gara durian, seorang bocah berinisial Rf (12) tewas dibunuh dan dimutilasi seorang pemuda di Kabupaten Lampung Timur, Lampung.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNNEWS.COM - Gara-gara durian, seorang bocah berinisial RF (12) tewas dibunuh dan dimutilasi seorang pemuda di Kabupaten Lampung Timur, Lampung.
Pelaku pembunuhan diketahui berinisial Kh (25), penjaga kebun, tempat korban mengambil durian tanpa izin.
Meski sempat melakukan berbagai hal untuk menghilangkan jejak, aksi Kh akhirnya terbongkar, dan ia pun ditangkap polisi.
Dirangkum dari TribunLampung dan Kompas.com, Jumat (4/3/2022), berikut fakta-fakta penemuan mayat tanpa kepala atau kasus mutilasi bocah kelas 5 SD di Lampung itu.
Baca juga: Wanita di Tegal Jadi Korban Mutilasi, sang Suami Syok saat Temukan Korban: Langsung Minta Tolong
1. Awal Mula
Kasus pembunuhan disertai mutilasi ini bermula saat jasad korban ditemukan warga pada Kamis (3/3/2022) pukul 06.00 WIB.
Lokasinya berada di perkebunan Dusun Subing Jaya, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur.
Kondisi korban saat ditemukan mengenaskan.
Lantaran jasadnya dimutilasi antara bagian kepala dengan badannya.
2. Korban Sempat Teriak
Kepala Desa Rajabasa Lama, Zunaidi mengatakan, sebelum jasad korban ditemukan, Rf sempat berteriak.
Teriakan didengar oleh teman dan orangtua korban.
“Mereka berpencar di dalam kebun. Tiba-tiba terdengar teriakan suara korban,” kata Zunaidi.
Orangtua korban yang mendengar teriakan itu langsung mencari lokasi korban.
Mereka terkejut, korban ditemukan dalam kondisi tewas mengenaskan.