Breaking News:

Terkini Daerah

Ayah 6 Tahun Rudapaksa Anak Tiri, Korban Sadar Dilecehkan setelah Dilarang Dekat dengan Teman Pria

Seorang ayah di Magelang berinisial MM (32) tega merudapaksa anak tirinya sejak kelas IV SD di tahun 2015 hingga korban kelas X SMA tahun 2021.

TribunJogja.com/Nanda Sagita Ginting
Tersangka saat dihadirkan di konferensi pers Polresta Magelang, Kamis (24/02/2022). Seorang ayah di Magelang berinisial MM (32) tega merudapaksa anak tirinya sejak kelas IV SD di tahun 2015 hingga korban kelas X SMA tahun 2021. 

Pada kejadian terakhir, korban sempat menendang saat hendak dirudapaksa oleh pelaku.

"Terakhir saya ditendang. Ditendang dan saya tidak melakukannya."

"Mungkin dia sudah merasa ini adalah perbuatan yang salah dan saat itu juga saya juga sadar bahwa dia sudah mengerti, saya menyesal," ungkap MM.

MM juga mengaku khilaf telah melakukan perbuatan tersebut.

Dia bahkan mengaku tidak mengiming-imingi apapun karena korban sedang tidur saat dilecehkan.

"Itu enggak per hari, enggak, enggak per minggu. Enggak (diiming-imingi) karena dia posisi saat tidur."

"Awalnya cuman saya pegang-pegang saja," terangnya.

Yolanda melanjutkan, kasus ini terungkap berawal dari korban yang mengadu karena sering dilarang bergaul dengan teman laki-laki seusianya oleh ayah tirinya.

"Menginjak SMA, korban berteman dengan laki-laki."

"Awalnya diketahui saat mengajak teman laki-laki di rumah dan ayah melarang anaknya ada teman laki-laki," papar Yolanda.

Korban yang berajak remaja itu kemudian mengerti jika selama ini dia menjadi korban pelecehan oleh ayah tirinya.

Dia mengadukan perbuatan bejat ayah tirinya itu kepada sang ibu.

"Ibu korban tidak menerima dan melaporkan kepada kami. Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung menangkap tersangka," jelas Yolanda.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJogja.com/Nanda Sagita Ginting, Kompas.com/Ika Fitriana)

Berita terkait Kasus Ayah Rudapaksa Anak

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah di Magelang Rudapaksa Anak Tiri Selama 6 Tahun, Larang Korban Dekat dengan Teman Laki-laki   

Sumber: TribunWow.com
Tags:
rudapaksaMagelangJawa TengahKorban
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved